Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polsek Percut Sei Tuan

Sebarkan:
MEDAN-Tim Pegasus Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan satu orang pencuri sepeda motor dan penadahnya pada Kamis dan Jumat dinibari (10-11/10/2019) dinihari.

Kedua tersangka yakni Ramadhan alias Rahmas (24) warga Jl. Tali Serayu Desa Seantis Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang dan Hilda (45) warga Jl Abdi Pasar X Desa Bandar Klippa Kec Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Keduanya diamankan atas laporan Nurlela (32) warga Jalan Kamboja Dusun VIII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara dengan nomor laporan polisi No : LP / 2590 / X / 2019 / SPK / Percut Sietuan tgl 06 Oktober 2019. 

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motornya Honda Vario BK 5496 AGR dicuri tersangka pada Minggu (6/10/2019) sekira pukul 14.00 WIB.

Korban saat itu sedang berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dalam keadaan stang terkunci serta dijaga anak kandungnya yang berusia 5 tahun.

Saat korban belanja, tersangka merampas kunci dari anak korban lalu melarikan kereta tersebut. 

Kasus pencurian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Percut Sei Tuan. Setelah dilakukan penyelidikan identitas pelaku berhasil diketahui.

Dan Kamis (10/10/2019) petugas Polsek Percut Sei Tuan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Kamboja tanah garapan. 

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo kemudian menurunkan tim ke lapangan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran K. M. STK, SIK dan Panit Reskrim Ipda Toto Hartono SH. 

"Tersangka berhasil diamankan dari pinggir jalan," ujar Kapolsek.

Tambah Kapolsek, saat diinterogasi, tersangka mengaku menjual sepeda motor hasil curian itu ke seorang pria bernama Agus dengan menggunakan uang Hilda seharga Rp3 juta.

 Tak lama kemudian Hilda berhasil diamankan dari rumahnya. Namun saat dilakukan pengembangan untuk mencari Agus dan barang bukti, tersangka Rahmadan melawan petugas dengan mendorongnya sehingga diberi tindakan tegas terukur menembak kaki kanan tersangka.

Selanjutnya tim memboyong tersangka ke RS Bhayangkara utk mendapat pertolongan medis.

Turut diamankan barang bukti dua buah hand phone, sebuah jam tangan, sebuah tas sandang, sebuah baju kaos, sebuah kunci sepeda motor, 1 untai kalung besi dan 1 untai gelang besi.

"Dari pengakuan tersangka sudah beraksi di empat lokasi yakni Jalan Simpang Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diambil Honda Revo sekitar September tahun 2019. Jalan Mesjid Dusun I Kamboja Desa Laut Dendang Kec Ps Tuan. (LP/2590/K/ X/ 2019/SPKT Ps Tuan) tgl 06 Oktobe 2019. Desa Seantis Kec Percut Sei Tuan, kasus penggelapan sepeda motor Supra 125 milik Feri sekitar Mei 2019 dan Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan kasus penggelapan Honda Beat Milik Fajar yang diambil sekitar Juni 2019, " tambah Kapolsek.

Terang Kapolsek, Ramadhan merupakan tersangka kasus pencurian yang diserahkan warga ke SPK Polsek Percut Sei Tuan, namun berhasil melarikan diri. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini