Operasi Antik 2019, Polres Labuhanbatu Ungkap 96 Kasus Narkoba

Sebarkan:





RANTAUPRAPAT-Polres Labuhanbatu melalui Operasi Antik Toba 2019 berhasil mengungkap sebanyak 96 kasus dengan 113 tersangka. Terdiri dari 109 laki-laki dan 4 perempuan.

“Barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu, ganja dan dan pil ekstasi, terdiri dari Sabu – sabu 66,29 gram, Daun Ganja Kering 281,38 gram, dan pil ekstasi 164 butir atau seberat 53,46 gram,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat dalam paparannya kepada wartawan, Selasa (29/10/2019) di Mapolres setempat.

Dari hasil peyidikan, katanya tersangka terdiri dari pengedar dan pemakai. Untuk pengedar, ada 74 kasus, dan 22 kasus pemakai, terangnya.

AKBP Agus Darojat membandingkan dari 3 Kabupaten yang dilakukan operasi antik di Kabupaten Labuhanbatu dengan jumlah 46 kasus, Kabupaten Labuhanbatu Utara 23 kasus dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan 27 kasus.

“Perbandingan Operasi Antik 2019 dengan 2018. Tahun 2019 mengalami kenaikan. Kalau dibanding tahun 2018 ada sebanyak 76 kasus dan saat ini ada 96 kasus,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, pengungkapan yang dilakukan Polres Labuhanbatu satu di antaranya yakni pada Kamis (24/10/2019) sekira pukul 18.00 WIB, dimana, Unit Reskrim Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya pesta narkotika jenis sabu dan jenis ganja di Hotel Royal Permata di Dusun Teluk Pinang, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan

Dia menyebutkan, bahwa Operasi ini berdasarkan STR Kapolda Sumut Nomor : STR/360/IX/OP5.1.3.3/: tanggal 23 September 2019 tentang pemberlakuan operasi kepolisan kewilayahan Antik Toba 2019 di jajaran Polda Sumut selama 15 hari sejak 26 September 2019 sampai dengan 10 Oktober 2019. (manto)






Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini