Miliki Sabu, Polisi Ciduk Warga Tarutung

Sebarkan:
Tersangka saat diamankan di Mapolres Tapanuli Utara.
TAPUT | Penangkapan saat Ops Antuk Toba 2019 Sat Res Narkoba Polres menangkap NL Alias Vendro (20) warga Jl. MR Rufinus Lumbantobing Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara, Selasa (8/10/2019) Sekira pukul 13.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dikonfirmasi mengatakan, telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dewasa Narkotika Gol I jenis sabu. Tepatnya di Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung.

" Barang bukti 1buah plastik bening berisi narkotika jenis sabu (Brutto 0,21 gram), 1 lembar tissu warna putih, 1 lembar kertas timah rokok," terang Sutomo Simaremare.

Sutomo mengatakan, tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama NL Alias Vendro di Desa Aek Siansimun Kecamatan Tarutung.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut petugas mengamanankan 1 lembar kertas tissu warna putih yang didalamnya terdapat 1 lembar kertas timah rokok berisi 1 buah plastik warna bening berisi narkotika jenis sabu. Laki-laki tersebut mengakui bahwa benar narkotika tersebut adalah merupakan miliknya yang diamankan pada saat dilakukan penangkapan.

" Selanjutnya petugas mengamankan tersangka dan barang bukti dan membawa ke Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (AS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini