Maling dan Penadah Roller Besi Craine Ditangkap

Sebarkan:
MEDAN-Dua pencuri dan seorang penadah roller besi craine seharga Rp200 juta diringkus Satreskrim Polrestabes Medan. Sementara seorang lagi masih diburu.

Kasus pencurian dialami Joko Haryanto (40) warga Graha Cilebut Blok C No 23, Suka Raja, Bogor mengaku telah menjadi korban pencurian di gudang miliknya di Jalan Palu Gelombang, Pasar I Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Senin (30/9/2019) sekira pukul 14:00 Wib.

Kasus pencurian ini kemudian dilaporkan korban ke Polrestabes Medan. Mendapat laporan pengaduan, Satreskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kanit Pidum, Iptu Said Husein turun ke TKP.

 “Dari hasil penyelidikan kita mengetahui tersangkanya yakni Zulham Effendi dan Rizky Andrian serta penadahnya bernama Azmi Rahim sudah kita diamankan. Sedangkan Bejo masih diburu,” ujar Kompol Eko Hartanto, Kasat Reskrim Polrestabes Medan kepada wartawan Kamis (10/10/2019). 

Tambah Kasat Reskrim, para pelaku sudah beraksi sebanyak empat kali dan menjual besi curiannya kepada Azmi Rahim.

Kompol Eko Hartanto menjelaskan para tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e Jo pasal 362 ayat (1). Sedangkan penadahnya dikenakan pasal 480 KUHPidana. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini