Lantik 970 BPD, Bupati Nikson : Anggota BPD Harus Pemersatu di Tengah-tengah Masyarakat

Sebarkan:
Bupati Taput Nikson Nababan usai melantik BPD se - Tapanuli Utara.
Bupati Taput Nikson Nababan usai melantik BPD se - Tapanuli Utara.

TAPUT | Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan melantik 970 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tapanuli Utara untuk masa jabatan 2019-2025, bertempat di gedung Kesenian Sopo Partungkoan, Jalan Sisingamaraja-Tarutung. Senin (7/10) kemarin.

Sebanyak 970 orang anggota BPD yang dilantik berasal dari 152 desa dan 12 kecamatan tersebut, terlebih dahulu diambil Sumpah/Janji yang didampingi tokoh agama dan penandatanganan Berita Acara.

Dalam arahan Bupati menekankan agar anggota BPD mampu bekerjasama dengan kepala desa dan perangkat desa serta mampu menjadi pemersatu agar tidak terjadi pengkotak-kotakan di masyarakat.

"Bapak-Ibu harus bekerjasama dengan Kepala Desa agar desa bisa mandiri, BPD harus bisa memberikan masukan yang positif dan pendapat yang membangun sesuai kebutuhan dan kondisi desa masing-masing. Pesta demokrasi telah selesai, mari kita bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Tapanuli Utara. BPD harus mampu menjadi pemersatu agar tidak terjadi pengkotak-kotakan. Sesuai dengan ketentuan, Saudara sekalian dapat juga diganti apabila tidak melaksanakan tugas dengan baik, untuk itu bekerjalah dengan serius," ucap Bupati.

Bupati kembali mengingatkan agar penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa harus sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten agar percepatan pembangunan terlaksana dengan baik.

"Penetapan kegiatan melalui musrembang harus memprioritaskan anggaran untuk kepentingan umum dengan melihat potensi desa. BPD juga berhak untuk membatalkan kegiatan apabila tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten. Dengan demikian, keterbatasan APBD dapat dibantu oleh Dana Desa dan Alokasi Dana Desa agar percepatan pembangunan dapat terlaksana," akhir arahan Bupati.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala PMD Donny Simamora dan beberapa pimpinan OPD. (AS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini