Kompak Pakai Masker, Dua Anak Dzulmi Eldin Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sebarkan:
MEDAN - Dua orang anak mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yakni Tengku Rendy Edriansyah dan Rania Kamila turut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap, di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (31/10/2019).

Menurut pantauan di lokasi, keduanya tiba pada sekitar jam 09.00 WIB dan diperiksa selama lebih kurang 7 jam. Keduanya terlihat keluar dari kantor Kejati Sumut pada sekitar jam 16.30 WIB.

Saat keluar, keduanya kompak memakai masker di mulut dan bungkam saat ditanyain wartawan.

Tampak juga, Kasubbag Hukum Setda Pemko Medan, Rahma berjalan didepan Rendy dan Rania, sehingga membuat wartawan kesulitan melakukan wawancara.

Ditanya wartawan mengenai apa saja yang ditanya oleh penyidik KPK, Rendy dan Rania kompak bungkam dan langsung berjalan menuju mobil kijang innova warna hitam dengan nomor plat BK 1675 SJ yang sudah menunggu mereka.

Diketahui, Rendy dan Rania sama-sama ikut ke dalam rombongan Dzulmi Eldin dan istrinya yang melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Juli 2019 lalu. Padahal, diketahui, keduanya tidak ada kapasitas untuk ikut dalam agenda tersebut.

Sebelumnya diberitakan, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan Tahun 2019 di kantor Kejati Sumut, hari ini.

Ada 9 orang yang diperiksa penyidik KPK, 2 diantaranya adalah anak Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin yang kini telah berstatus tersangka KPK.

"Pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara ini telah dilakukan sejak Selasa (29/10/2019). Sekitar 12 orang saksi telah diperiksa yang terdiri dari unsur anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Wali Kota Medan dan pihak swasta," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Tim)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini