Kapolres Tanjung Balai Minta Pengendara Patuhi Peraturan Lalu Lintas

Sebarkan:
TANJUNG BALAI-Polres Tanjungbalai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Toba 2019 di Lapangan Apel Polres, Rabu (24/10/2019).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK sebagai inspektur upacara membacakan amanat Kapolda Sumatera Utara.

Dalam amanatnya, Kapolda Sumatera Utara mengatakan, apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Toba Tahun 2019 yang akan digelar selama 14 hari terhitung mulai 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019.

"Gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan Operasi Zebra Toba 2019 dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya. 

Tambahnya, dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.

Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas Kemudian dalam melaksanakan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu edukasi, engineering (rekayasa), enforcement (penegakan hukum), identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, pusat k3i (komunikasi, koordinasi dan kendali, serta informasi), koordinator pemangku kepentingan lainnya, memberikan rekomendasi dampak lalu lintas. Fungsi tersebut diimplementasikan pada fungsi-fungsi Polantas. 

"Saya harapkan kepada seluruh personel Polantas agar mampu mempersiapkan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Sumatera Utara bisa dlminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas," tambah Kapoldasu. 

Sementara Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, S.H., S.I.K meminta para pengemudi tidak menggunakan handphone, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, mengemudi kenderaan di bawah umur.

"Pengemudi kendaraan bermotor dilarang menggunakan narkoba/mabuk; dan berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan," jelas AKBP Putu.

Kegiatan yang mengambil thema "Dalam Rangka Mewujudkan, Ketertiban dan Disiplin Berlalu Lintas Melalui Penegakan Hukum Menjelang Perayaan Natal dan Menyambut Tahun 2020 di Wilayah Kota Tanjung Balai ” dihadiri mewakili Walikota Tanjung Balai Sekda Kota Tanjung Balai. Drs. Yusmada, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Magdalena, mewakili Dandim 02/08 Asahan, mewakili Kasubden 3/ B Sat Brimob, Dan Pomal Lanal Tanjung Balai Asahan Kapt. M. Damanik, Danramil 08 Pulau Buaya Teluk NIbung, Danramil 09 Kota Tanjung Balai, Kakan Kesbang Linmas Kota Tanjung Balai, mewakili Kasat Pol PP Kota Tanjung Balai, mewakili Kadisporapar Kota Tanjung Balai, para Kabag Polres Tanjung Balai, para Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Tanjung Balai.

Usai upacara dilakukan penyematan pita tanda operasi. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini