Curi Barang Kiriman Hp, Dua Pekerja Kargo KNIA Ditangkap

Sebarkan:
DELISERDANG - Dua pekerja Ground Handling yang menangani barang kiriman pesawat ditangkap tim petugas di area Kargo Bandara Kualanamu (KNIA) karena diduga melakukan pencurian barang jenis Handphone (Hp).

Kedua tersangka masing-masing berinisial DI (30) warga Jalan Mawar Medan, bekerja di PT Gapura Angkasa dan BA (26) warga Tanah Jawa Simalungun bekerja di PT Villa Jaya Abadi.

Manager Airport Duty PT Angkasa Pura II Supri Handoyo didampingi Junior Manager Yaser H Nainggolan saat dikonfirmasi Kamis (31/10/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, penangkapan dilakukan pada tanggal 24 Oktober 2019 sekitar pukul 17.45 WIB. Sedangkan laporan kehilangan sekitar bulan Juli 2019.

"Pelaku diamankan di area kargo KNIA, selanjutnya dibuat serahterima acara penyerahan personil Polres Bandara Soekarno-Hatta kepada Polres Deliserdang. Sebab laporan awal di Polres Soekarno-Hatta," ujar Supri.

Sementarax Manager PT Gapura Angkasa Iwan Lubis saat dikonfirmasi tidak menampik adanya anggotanya diamankan terkait dugaan pencurian.

Terkait hal itu, pihaknya dari perusahaan sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian seminggu setelah kejadian.

"Ya, sudah ditindak dengan pemecatan dan mereka sudah diserahkan pada Polres Bandara Soekarno-Hatta guna penyelidikan lanjut," kata Iwan.

Ia menjelaskan, keduanya diamankan terkait dugaan pencurian barang kiriman salah satu perusahaan dari Jakarta tujuan Medan berupa Hp.

Sementara itu, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan terkait kasus ini membantah kalau pihaknya melakukan penangkapan tidak sesuai prosedur.

"Kami menerima penyerahan dari pihak Bandara Kualanamu dengan dilengkapi berita acara," ungkapnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini