Bupati Nikson Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD

Sebarkan:




Teks foto : Bupati Taput Nikson Nababan saat menghadiri pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD diruang Paripurna DPRD Tarutung.

TAPUT - Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan bersama Forkopimda/mewakili menghadiri Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara masa jabatan 2019-2024, bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Tarutung. Selasa (22/10/2019).

Pimpinan DPRD Tapanuli Utara yang diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Tarutung Jefry Mayeldo Harahap yaitu, Poltak Pakpahan (PDI Perjuangan, Wakil Ketua Fatimah Hutabarat (Nasdem), Wakil Ketua Reguel Simanjuntak (Golkar)

Sambutan Bupati usai pengucapan Sumpah/Janji, berharap adanya sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif dan saling mendukung dalam melanjutkan pembangunan Tapanuli Utara.

" Banyak hal yang akan kita laksanakan pada 5 tahun kedepan dalam membawa Tapanuli Utara menjadi Kabupaten yang maju dan sejahtera. Untuk itu, kami Nikson - Sarlandy membutuhkan dukungan pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat. Berbagai rancangan Perda yang akan kita tetapkan, salah satunya adalah Rencana Detail Tata Ruang Tarutung dan Siborong-borong sehingga lahan yang ada jelas peruntukannya," kata Bupati.

Ia juga memaparkan beberapa hal yang menjadi perhatian utama seperti kendala yang dihadapi dalam pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah Tarutung, pemeliharaan dan pembangunan jalan provinsi, rencana pembangunan jalan tol yang menghubungkan Danau Toba dengan Tapanuli Tengah serta pentingnya Universitas Negeri Tapanuli Raya yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi mikro dan juga mendukung pengembangan pariwisata hingga investasi.

" Sebagai mitra mari kita saling mendukung, mari bergandengan tangan bukan saling menjatuhkan. Selamat bertugas para pimpinan DPRD, semoga tugas ini menjadi amanah. Rakyat menunggu gebrakan-gebrakan yang akan kita lakukan di 5 tahun kedepan yang bertujuan dalam mensejahterakan masyarakat Tapanuli Utara," ucapnya. (AS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini