Simpan Sabu, Penumpang Bus Rapi Diamankan Team PAUS Asahan

Sebarkan:

Kisaran - Pendekar Asahan Urusan Sapu bersih (PAUS) yang sudah hampir lebih kurang dari 1 tahun tidak terdengar namanya, akhirnya menonjolkan diri lagi ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Asahan. Kali ini Team PAUS dan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Iptu Syamsul Adhar SH langsung membuat gebrakan dengan melakukan penangkapan terhadap Parulian Panggabean (42) warga Desa Sihotang Hasugian Dolok II, Kabupaten Humbang Hasudutan, penumpang Bus Rapi dengan rute Medan-Jambi yang kedapatan menyimpan sabu di dalam dompetnya dan satu timbangan elektronik, Senin (9/9/2019).

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan menjelaskan penangkapan tersebut terjadi, Minggu (08/9/2019) sekira pukul 10.00 wib. Saat itu Unit II Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi bahwa di dalam Bus Rapi dengan Rute Medan-Jambi ada seorang pria yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan ciri-ciri badan tegap pendek, kepala botak mengenakan jaket kulit warna hitam, jari tengah telunjuk puntung dengan mengenakan topi.

"Mendapat informasi tersebut Kanit II langsung memploting, posisi masing-masing anggota untuk menunggu kedatangan Bus Rapi. Sekira pukul 14.30 Wib bus yang dimaksud tiba diloket Kisaran yang berada di Hotel Mega Sari, jalan Ahmad Yani Kisaran,"ucap Antony.

Kemudian, lanjut Antony, team melakukan sweeping kepada penumpang bus, setelah pihak anggota Satnarkoba Polres Asahan dan Team PAUS menemukan Target sesuai ciri-ciri yang diinformasikan itu, akhirnya team pun menyuruh pelaku keluar dari dalam bus untuk dilakukan penggeledahan.

"Yang mana dalam penggeledahan, dari badan pelaku ditemukan 1buah timbangan elektrik yang disimpan disaku jaket yang dipakai pelaku, 2 bungkus paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam dompet warna hitam dengan modus dompet tersebut diikat dikaki sebelah kiri," tuturnya.

Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui barang narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya yang ia peroleh dari seorang pria berinisial  "H" dengan cara membelinya dengan harga 10 juta, untuk dijualnya kembali didaerah Jambi.

Dari tangan pelaku team berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah dompet warna putih berisi timbangan elextrik 1 buah dompet warna hitam yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu yang dibalut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bruto 19,69 gram,1 lembar struk bukti transfer ATM,1 unit Handphone Android merk oppo dan 1 buah gunting,saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruangan Satnarkoba Polres Asahan guna dilakukan lidik/sidik dan pengembangan lanjut. (fran). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini