Satlantas Polrestabes Medan Tilang 3.016 pengendara

Sebarkan:
MEDAN-Satlantas Polrestabes Medan menilang sedikitnya 3.016 pengendara sepedamotor sejak Ops Patuh dimulai pada 29 Agustus sampai 5 September 2019.

"Dari jumlah tilang tersebut barang bukti yang diamankan STNK 1.330, SIM 1.131, sepedamotor 487, mobil 36, becak 30 dan apeksi 2," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan melalui Wakasat Lantas Kompol Efendi Sirait, Jumat (6/9/2019).

Dijelaskan, Operasi Patuh Toba dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 berlangsung di seluruh wilayah di Sumatera Utara. Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polrestabes Medan dan jajaran juga menggelar razia.

"Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 selama dua pekan," jelasnya.

Operasi Patuh Toba 2019 ini untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

 "Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta untuk meminimalisir terjadinya kecalakaan lalulintas dan fatalitas korban," ungkapnya.

Adapun delapan poin tersebut yakni, pertama menggunakan HP saat mengendarai kendaraan. Kedua mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Ketiga mengendarai kendaraan di luar batas kecepatan.

Keempat pengemudi di bawah umur. Kelima tidak menggunakan safety belt. Keenam melawan arus lalu lintas saat berkendaraan. Ketujuh tidak menggunakan Helm SNI dan kedelapan menggunakan lampu rotator atau Strobo.

"Kami dari Satlantas mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan, hendaknya tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang sudah ada. Penting untuk mengutamakan keselamatan pada saat mengendarai kendaraan di jalan," harapnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini