Sadis...! Bocah 2 Tahun Dianiaya dan Digantung di Dalam Goni Dua Hari Sampai Mati, Ini Foto Korban dan Pelaku

Sebarkan:






Langkat Tindak kekerasan anak terjadi lagi di Kabupaten Langkat, tepatnya di Dusun I Desa Panco warno Kecamatan Salapian.

Seorang bocah laki-laki berinisial MIR alias Akil (2 tahun 3 bulan) tewas dianiaya Ayah tirinya bernama Riki Ramadhan Sitepu (30) warga Lingkungan Sei Tembo Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala.

Informasi yang di dapat wartawan dari warga sekitar bahwa MIR (2 tahun 3 bulan) ditemukan warga di salah satu perkebunan karet milik Sinar Tarigan Dusun I Desa Panco Warno Kecamatan Salapian.

Korban tewas karena dianiaya oleh ayah tirinya Riki Ramadhan Sitepu (30) dengan cara memukul korban MIR di bagian tangan, kuping, bahu serta memasukkan korban ke dalam goni serta digantung di depan gubuk. Pelaku melakukan penganiayaan sejak Senin s/d Minggu tertanggal 19 s/d 26/ 2019.

Diketahui korban meninggal pada hari Selasa (27/8/2019) pukul 17.00 wib, kemudian korban dikuburkan oleh Riki Ramadhan Sitepu (30) dan Sri Astuti (28) di sekitar gubuk mereka tinggal.

Selanjutnya, warga merasa curiga karena selama 5 hari, warga tidak melihat seorang anak kecil yang sering bermain di seputaran gubuk.

Karena merasa curiga warga menghubungi Babhinkabtimas Desa Panco warno yang kemudian mereka menuju gubuk yang ada di Perkebunan karet milik Sinar Tarigan Dusun I Desa Panco warno Kecamatan Salapian dan memeriksa gubuk tersebut namun tidak menemukan Riki Ramadhan Sitepu dan Sri Astuti beserta anaknya. Melainkan warga beserta Babhinkabtimas menemukan gundukan tanah dan sandal yang di duga milik MIR.

Lebih lanjut, warga beserta Babhinkabtimas mengorek gundukan tanah tersebut, warga terkejut menemukan mayat anak kecil yang sudah mengeluarkan bau busuk.

Kemudian, Babhinkabtimas menghubungi Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH, lalu Kapolsek pun turun ke TKP.

Kapolsek Salapian AKP Junaidi, SH ketika di konfirmasi di Mapolsek Salapian, Kamis (5/9/2019) membenarkan kejadian tersebut.

"Warga menemukan mayat anak kecil yang sudah membusuk yang dikuburkan diduga di kuburkan oleh pelaku, ujar Kapolsek Salapian.

Dikatakan AKP Junaidi, SH dengan hasil penemuan tersebut kami pihak Polsek Salapian menghubungi Mapolres Langkat kemudian Kanit Pidum Reskrim Polres Langkat IPTU Bram beserta anggota turun ke TKP untuk identifikasi korban dan korban di bawa ke RS Bhayangkara Medan untuk di lakukan otopsi.

Korban

Untuk menindak lanjuti penemuan mayat anak tersebut petugas melakukan pencarian terhadap kedua orang tua korban,dan berkat laporan masyarakat dan ciri-ciri yang ada, petugas pun berhasil mengamankan pelaku, ujar Kapolsek AKP Junaidi, SH.

Kanit Pidum Reskrim Polres Langkat IPTU Bram ketika dihubungi oleh wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Pelaku Riki Ramadhan Sitepu dan Sri Astuti sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Langkat untuk proses selanjutnya, imbuh IPTU Bram. (TP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini