Saatnya UMKM Go Digital dan Terlindungi Jaminan Sosial

Sebarkan:

MEDAN | Pemahaman atau kesadaran terkait teknologi harus dimiliki para pelaku usaha di era yang serba canggih saat ini. Karena, kehadiran teknologi ini justru mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis para pelaku usaha atau UMKM.

Hal ini disampaikan oleh District Operational Manajer Gojek Medan, Aditya Pranata dalam acara Japnas (Jaringan Pengusaha Nasional) Business Meetup 2019 di CoHive Coworking Space, Medan, Selasa (10/9/2019).

"Dengan kemajuan teknologi, UKM lima tahu lalu sama sekarang dan lima tahun ke depan pasti jauh beda. Pengusaha kuliner dulu harus punya steling untuk jualan, harus punya modal besar. Kalau sekarang, tidak perlu lagi steling, atau modal besar. Cuma modal nyali aja. Masak di dapur, posting, terus driver gofood yang jemput kasih ke customer dan laris," ujarnya.

Lanjut Adit, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan ribuan UKM bidang kuliner. "Para pelaku usaha mitra kita sudah banyak yang sukses. Satu diantaranya adalah Pisang Goreng Buk Nani di Jakarta. Dari awal hanya satu tempat, sekarang sudah ada 200 cabangnya," kisahnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Suwandi Soh, CEO Mekari. Katanya, dengan perkembangan teknologi semua orang memiliki kesempatan yang sama. "Semua bisa bersaing. Kalau dulu yang modal besar aja yang bisa muncul, sekarang modal kecil juga bisa," katanya.

Mekari sendiri, katanya menyediakan layanan mulai dari pembukuan, keuangan, HR, payroll, hingga masalah pajak diatasi dalam satu platform. Selain itu seluruh produk Mekari telah berbasis cloud yang memungkinkan para pelaku usaha memonitor bisnis kapan dan di mana saja.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pelayanan Selaku PPS Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Nazarullah mengatakan pelaku usaha kecil selain harus mengikuti kemajuan teknologi juga harus terlindungi oleh jaminan sosial.

"Sekarang usaha kecil juga bisa daftar. Hanya dengan Rp16.800 saja per bulan, sudah dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Tentunya ini akan membantu, kalau nanti ada kecelakaan kerja atau pun meninggal dunia atau tidak bisa bekerja lagi karena satu hal. Keluarganya bisa memiliki dana, tidak langsung terpuruk, jatuh miskin," katanya.(Zaki)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini