Polsek Selesai Amankan Pengedar Sabu

Sebarkan:


BINJAI - Satuan Reserse kriminal Polsek Selesai amankan diduga pengedar sabu di Dusun. Sapta Marga Desa Selayang kec. Selesai kab. Langkat, Jum'at (6/9/2019)

Pengedar sabu yang diamankan yakni Iwan Setiawan Siregar (55) warga Dsn Sapta Marga Pasar 4 Desa Selayang Lama kec. Selesai kab Langkat.

Selain pelaku Satuan Reserse kriminal Polsek Selesai juga berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar dan 2 paket kecil plastik bening kelip merah yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,48 Gram.

Kapolsek Selesai AKP Periawan melalui Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/9/2019) mengatakan penangkapan pelaku atas laporan warga.

" Mendapat informasi dari masyarakat opsnal reskrim polsek Selesai menuju kelokasi dan
sesampainya di TKP ada seorang laki-laki sedang berdiri sesuai dengan ciri-ciri yang dimaksud langsung dilakukan penangkapan dan ditemukan 2 paket kecil diduga sabu yang di simpan di dalam kotak rokok, " katanya.

Kemudian kata Siswanto petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan 1 paket  sabu besar yang disimpan di belakang lemari pakaian.

" Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Selesai untuk di tindak lanjuti, " tandasnya. (Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini