Polda Sumut Terus Buru DPO Tersangka Provokator Kerusuhan Papua

Sebarkan:
AKBP MP Nainggolan
Medan - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih terus memburu tersangka kerusuhan Papua yang merupakan seorang wanita berisial VK (21).

Diketahui, VK (Veronica Koman) merupakan salah seorang provokator saat pengepungan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya, Jawa Timur pada bulan Agustus 2019 lalu.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan pihaknya tengah melakukan pencarian terhadap tersangka tersebut.

Menurutnya, tersangka provokator kerusuhan Papua yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu terus dilakukan pencarian di wilayah hukum Polda Sumut. 

"Salah satu tersangka provokator kerusuhan Papua, terus dicari hingga dapat dan akan diserahkan ke Mabes Polri untuk menjalani proses hukum," kata MP Nainggolan, Selasa (10/9/2019).

Dikatakan dia, pencarian terhadap tersangka itu, merupakan perintah dari Mabes Polri. Maka, pihaknya terus memburu tersangka kelahiran Kota Medan itu.

“Polda Sumut terus memburu tersangka yang tempat tanggal lahirnya di Medan, 14 Juni 1998," ujar perwira berpangkat melati dua itu.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Rabu (4/9/2019), mengatakan telah menggandeng Interpol untuk melacak keberadaan VK. 

"VK merupakan warga negara Indonesia, karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," kata Dedi.

Polri menetapkan VK sebagai tersangka karena diduga menyebarkan kalimat bermuatan provokatif melalui akun media sosial Twitter miliknya. (Sdy/Ril)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini