Pemkab dan DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna RAPBD TA 2020

Sebarkan:
Pemkab dan DPRD Asahan Gelar Rapat Paripurna RAPBD 2020
KISARAN | Menyampaikan pendapat akhir, seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 1,792 triliun.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatangan berita acara antara Pemkab dan DPRD Asahan dalam rapat paripurna DPRD Asahan tentang penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap R-APBD TA 2020, Jumat (6/9/2019) sekira pukul 10.00 wib, di Aula Rambate Rata Raya Gedung Dewan setempat, Jalan Ahmad Yani Kisaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Surya mengatakan, sejak 14 Agustus 2019 proses tahapan R-APBD 202 diawali dengan penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi-fraksi, nota jawaban dari Pemkab Asahan dan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah disetujui DPRD.

Dengan disetujuinya R-APBD 2020, pihaknya akan menyampaikannya ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk selanjutnya mendapat evaluasi dan menyelaraskan dengan peraturan dan perundangan dan kepentingan publik.

“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Asahan TA 2020,” ujar Surya.

Tidak lupa, Plt Bupati Asahan juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Asahan, Banggar, Tim Anggaran dan OPD yang telah menyelesaikan pembahasan R-APBD sampai pengambilan keputusan menyetujui untuk ditetapkan menjadi Perda.

Diketahui dalam rapat paripurna DPRD Asahan itu dihadiri Sekda, Ketua DPRD Asahan, Wakil Ketua dan Anggota, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, perwakilan Kapolres Asahan dan Danyon 126/KC, serta OPD.(asa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini