Pemasok Ekstasi di Karaoke Braga Diringkus Polres P.Siantar

Sebarkan:
P.SIANTAR | Seorang pria berinisial MSS (34) ditangkap Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di Room Vip Karaoke Braga, Jalan Adam Malik Kota Pematang Siantar, Rabu (4/9/2019). Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berkaitan dengan Narkotika.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Eduar, SH, Kamis (5/9:2019) menyampaikan tersangka diamankan berkat informasi diterima sekira pukul 00.30 wib, adanya seseorang yang sering membawa narkotika di Karaoke Braga.

"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan ke tempat dimaksud. Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, sekira pukul 01.00 wib," kata AKP Eduard.

Saat pemeriksaan, lanjut Eduar, petugas menemukan 1 (satu) plastik klip berisi 2 (dua) butir pil narkotika diduga jenis extacy warna biru merk Lego dan 1 (satu) butir pil narkotika diduga jenis extacy warna merah dengan logo S dari tangan kanan MSS. Kemudian dari kantong depan sebelah kiri celana tersangka ditemukan 1 (satu) unit Handphone merk Xiaomi.

"Kepada petugas MSS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Seluruh barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan," ujar AKP Eduar, SH.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini