Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan Tahun 2019 di Kota Tanjungbalai Disinyalir Belum Sesuai Mekanisme

Sebarkan:


Tanjungbalai - Pelaksanaan alokasi dana kelurahan (ADK) di Kota Tanjungbalai Tahun 2019 disinyalir belum sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak/Juknis). Walaupun demikian pihak kelurahan se-Kota Tanjungbalai selaku  pengguna anggaran tetap melaksanakannya.

Hal tersebut dikatakan I. Siagian, Ketua LSM PKAPPD (pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daeah) Kota Tanjungbalai, Minggu (30/9/19) di kota setempat.

Dikatakan I. Siagian, alokasi dana kelurahan di Kota Tanjungbalai yang kita ketahui sebesar Rp.500 juta/ Kelurahan. Dalam mekanismenya  untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan melalui musyawarah pembangunan kelurahan bersama dengan masyarakat. Sedangkan sebagai pelaksana pembangunannya diutamakan dengan swakelola, bukan dengan sistem kontraktual dengan pihak ketiga.

"Tetapi saat ini yang terjadi di Kota Tanjungbalai, hampir keseluruhan pihak keluarahan dalam pelaksanaannya dengan sistem kontraktual dengan pihak ketiga. Bahkan ada kita temukan di salah satu kelurahan, lokasi pembangunan ADK tumpang tindih dengan pembangunan yang bersumber dari dana APBD Tanjungbalai TA 2019 dari salah satu SKPD Pemko Tanjungbalai," ujar I. Siagian.

Dari hasil penelusuran awak media, alokasi dana kelurahan di Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Tanjungbalai tidak jelas lokasi pembangunannya. Disinyalir juga ADK kelurahan Bunga Tanjung tidak mengacu kepada Permendagri nomor, 130 tahun 2018.

Seharusnya penggunaan dana ADK itu  diarahkan untuk berbagai hal, antara lain pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan untuk meningkatkan kualitas hidup.Selain itu juga digunakan untuk peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Ketika awak media mempertanyakan lokasi pembangunan alokasi dana kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur kepada kepling link IV Rowi Sitorus  dan kepling link III Sayuti mereka tidak mengetahui dimana lokasi pembangunannya. "Kami tidak mengetahui dimana lokasi pembangunannya,kerna dilingkungan kami III dan IV tidak ada   pembangunan yang bersumber dari ADK itu.Entah kalau dilingkungan yang lain ya," ujar Rowi Sitorus dan Sayuti serempak.

Sayangnya lurah Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Timur Tanjungbalai ketika ingin dikonfirmasi wartawan terkait lokasi pembangunan alokasi dana kelurahan Tahun 2019 tidak berhasil ditemui.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini