Pdt Janes Padang : Permenaker No 228 tahun 2019 Bisa Menimbulkan Konflik Sosial

Sebarkan:
Penasehat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Binjai, Pdt. Dr. Janes Q.Padang.
BINJAI | Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait tenaga kerja asing. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri merilis peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) No 228 tahun 2019 tentang jebatan tertentu yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing yang ditandatangan 27 Agustus 2019.

Terkait hal itu Penasehat Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Binjai, Pdt. Dr. Janes Q.Padang ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/9/2019) mengatakan diperbolehkannya Tenaga kerja asing untuk sejumlah bidang bagi masyarakat adalah akibat telah berlakunya sistem sistem MEA (Masyarakat Ekonomi Asia).

" Jadi Secara obyektif pasti menimbulkan dua hal secara positif masyarakat akan termotivasi untuk berjuang dan mempersiapkan diri agar lebih profesional dalam bidangnya sehingga menciptakan penanam modal asing untuk membuat lapangan kerja di Indonesia namun kibat negatifnya Masyarakat bisa menjadi penonton di rumah sendiri, atau dinegeri sendiri, " katanya.

Selain itu kata Padang peraturan menteri ketenagakerjaan (Permenaker) No 228 tahun 2019 juga mempersempit peluang lapangan kerja untuk masyarakat.

" Hal ini tentu berakibat pada semakin banyak masyarakat yang menganggur dan dapat dipastikan bahwa jika banyak generasi muda Indonesia yang "Menganggur tidak bekerja" mengakibatkan Konflik sosial didalam masyarakat. Seperti munculnya Kecemburuan sosial, Kriminal dan lain sebagainya," ucapanya.

Padang juga meminta pemerintah untuk memikirkan solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat dan membuat peraturan tambahan yang sifatnya membatasi volume rasio pekerja Asing.

" Pemerintah baik pusat maupun daerah harus lebih memikirkan solusi yang lebih berpihak kepada masyarakat dan generasi bangsa ini. Misalnya, Menciptakan dan memberdayakan pelatihan-pelatihan tambahan seperti BLK yang ada, kemudian membuat peraturan tambahan yang sifatnya membatasi volume rasio kerja antara orang luar dan orang Indonesia," pintanya.(Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini