Massa KOMPAK-Sumut Aksi Damai di Jalan Gatot Subroto Medan

Sebarkan:
MEDAN | Massa yang terhimpun dalam Koalisi Mahasiswa Penggiat Anti Korupsi Sumatera Utara (KOMPAK-Sumut) menggelar aksi damai di simpang Bundaran SIB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (30/9) siang.

Dalam aksinya massa menyampaikan beberapa hal yang sedang menjadi perbincangan hangat bangsa Indonesia.

Koordinator lapangan, Imam Septiansyah Marpaung, menyebut turun ke jalan untuk menolak revisi UU KPK bukanlah cara yang tepat. Sebab ada jalur konstitusi yang bisa ditempuh untuk menggugat revisi tersebut.

"Banyak kalangan penggiat anti korupsi yang turun ke jalan untuk menolak revisi UU KPK hingga menelan korban sehingga menimbulkan kerugian materiil dan immateriil. Jika tidak setuju, mestinya tempuh dengan cara-cara terhormat dan lebih santun sesuai aturan hukum seperti melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Imam dalam orasinya.

Lebih jauh Imam mengatakan bahwa mengerahkan massa turun ke jalan mengakibatkan kondusifitas kehidupan bangsa dan negara terganggu. Padahal dengan adanya revisi UU KPK justru memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.

Terkait dengan desakan kepada Presiden Jokowi agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Imam menyebut hal itu terlalu berlebihan.

Menurutnya tidak ada alasan mengapa Presiden Jokowi harus mengeluarkan Perppu karena kondisi negara masih aman terkendali, begitu juga dengan penanganan kasus korupsi.

"Dalam hal ini kami memandang apa yang dilakukan DPR dengan membuat revisi UU KPK sudah tepat. Revisi ini adalah jawaban dari kegelisahan publik sehingga aneh jika ada pihak yang mendesak Presiden Jokowi agar mengeluarkan Perppu," sebutnya.

Di akhir orasinya Imam menyampaikan lima poin penting, yakni menolak diterbitkannya Perppu KPK, meminta jajaran komisioner dan pegawai KPK tidak terlibat dalam politik, mendukung pemerintah untuk melanjutkan program pembangunan.

Kemudian mengimbau kepada pihak yang menolak revisi UU KPK agar menempuh jalur konstitusi dan menegaskan bahwa kebebasan yang sebebas-bebasnya bisa berujung anarki.(red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini