Hilangnya Uang Milyaran Rupiah Milik Pemprovsu Masih Diselidiki, Kapolda Heran Kok Masih Pakai Tunai

Sebarkan:
Suasana Halaman Parkir Kantor Gubernur Sumut
MEDAN - Kasus hilangnya uang senilai milyaran rupiah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di mobil yang terparkir di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut, pada Senin (9/9/2019) kemarin, masih menimbulkan tanda tanya dan simpang siur.

Kasus ini pun membuat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara. Ia merasa penasaran dan heran kenapa di zaman digital saat ini masih ada penarikan uang tunai dalam jumlah besar. 

Menurut jenderal bintang dua ini, seharusnya aktivitas keuangan dapat dilakukan melalui transfer rekening. 

"Heran ya, masih pakai uang tunai? Kalau pun itu untuk pembayaran proyek, pembayaran gaji, kan bisa langsung melalui rekening," ujar Kapolda di Kantor Pos Medan, Rabu (11/9/2019).

Kapolda menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya uang senilai Rp 1,6 miliar tersebut.

"Ini sekarang uang apa? Kita mau cek dulu ini. Kita juga akan lidik kasus pencuriannya. Ya kenapa juga pihak Pemprovsu membawa uang tunai dengan jumlah yang besar. Kenapa uang cukup besar itu diambil tanpa pengawalan,” tegasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan.

"Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Ridwan Siregar menduga lain. Ia beranggapan, hilangnya uang Pemprov Sumut senilai Rp 1,6 miliar digunakan untuk membayar upah pengerjaan terhadap pihak rekanan. 

"Anggapan pribadi saya, mungkin uang ini dikirim ke pembayaran proyek. Nah, setelah dibayar, si perusahaan rekanan boleh melakukan penarikan pakai cek. Sekarang kan ada kasus, makanya simpang siur beritanya. Kalau secara perbankan, penarikan sudah benar," ujarnya seperti dilansir dari beberapa sumber.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut, Raja Indra Saleh menyebutkan uang tersebut digunakan untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini