Jadi Bandar Narkoba, Pegawai RSUD Langsa Diamankan Polisi

Sebarkan:

Langsa - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gampong Sungai Pauh Tanjung Pemko Langsa, Minggu (29/9/19) dini hari sekira pukul 00.00 Wib.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK M.Sc melalui  Kapolsek Langsa, IPTU Ritian Handayani SIK mengungkapkan, pelaku tersebut berinisial F (25),  Pegawai RSUD langsa, Gampong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa.

Dari tangan pelaku diamankan satu paket besar narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik tembus pandang dengan berat 76,21 Gram, 1 unit Hp merk samsung warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Gampong Sungai Pauh Tanjung sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

"Dari informasi tersebut kita lakukan pemantauan dan penyelidikan oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek langsa, sekira pukul 00.00 Wib Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa melalukan pengerebekan di sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti," jelas Kapolsek Langsa, IPTU Ritian Handayani SIK.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut titipan dari seseorang yang berinisial I, dijual kembali oleh Tersangka dengan harga sebesar Rp. 35.000.000.-.

"Tidak ada Kompromi dengan yang namanya narkoba, kami sikat, siapa saja, karena narkoba ini sangat merusak, merusak jiwa, pikiran, fisik, orang bisa ngak waras lagi kalau udah ketergantungan dengan yang namanya narkoba, Apresiasi dan ucapan terima kasih kami Polri khususnya Polsek Langsa atas informasi yang masyarakat berikan kepada kami, semoga ini akan terus berjalan sampai kapan pun," ucapnya.

Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Langsa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (syaf). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini