Ada Aktifitas Orang Asing Bermotif Keagamaan, Ini Tanggapan MD KAHMI

Sebarkan:
Mansyur Hidayat
LUBUKPAKAM | Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Deliserdang Mansyur Hidayat Pasaribu memberikan pendapatnya terkait aktivitas orang asing bermotif keagamaan.

Mansyur Hidayat Pasaribu, Minggu (08/09/2019), dalam kondisi normal saja tidak boleh ada orang asing yang menjalankan aktivitas di luar ijin kunjungannya, apalagilah melakukan aktivitas keagamaan di luar visa nya datang ke Indonesia. "Ini salah satu kelemahan tim pora ( pengawasan orang asing-red)," katanya.

Pemerintah terkait, seperti Imigrasi, harusnya segera menertibkan orang-orang asing yang diduga melakukan aktivitas di luar ijin yang dimilikinya. "Karena negara harus waspada terhadap misi yang mungkin terafiliasi dengan sekelompok orang asing yang masuk ke indonesia," sebut Mansyur.


Mansyur juga mengatakan, jika benar ada orang asing yang melakukan aktivitas keagamaan dan sementara kementerian agama tidak tahu dan bahkan PGI sendiri tidak diberitahu, dia menilai hal itu harus diwaspadai dan dilakukan klarifikasi. "Apalagi kondisi keamanan nasional sedang bergejolak akhir ini," pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini