Dua Pemuda Ini Bobol Rekening Bank Milik BUMN Senilai Rp26 Miliar

Sebarkan:
Polisi paparkan kasus pembobolan rekening Bank BUMN
SUMATERA SELATAN | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 2 pelaku sindikat pembobol rekening bank milik pemerintah di Sumatera Selatan.

Seorang mahasiswa di Palembang berinisial YA, ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Warga Dusun Petaling RT 01 RW 01 Petaling Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini, ditangkap karena telah melakukan pembobolan rekening milik bank BUMN senilai Rp 16 milyar.

Polisi tidak hanya mengamankan YA (24) saja, rekannya yang juga ikut dalam beraksi untuk membobol rekening bank BUMN berinisial RF (23) juga ikut diamankan.

Melalui aplikasi e-commerce atau perdagangan elektronik pelaku membuat Bank milik pemerintah itu rugi milyaran rupiah.

Dua anggota jaringan pembobol bank berinisial Y-A dan R-F diciduk di 2 lokasi terpisah di Provinsi Sumatera Selatan.

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti mulai dari laptop telepon seluler kendaraan hingga sejumlah perhiasan yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus berkat laporan pihak Bank yang mencurigai adanya anomali transaksi pada virtual account kedua tersangka.

Setiap bertransaksi saldo di virtual account kedua tersangka tidak berkurang.

Mahasiswa Pembobol Rekening Bank di Palembang RF yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta warga Jalan Residen H Abdul Rozak No 54 Kelurahan Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni Palembang ini, diamankan karena ikut serta dalam melakukan pembobolan Rekening Bank.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Ali Ansori ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua warga Sumsel dari Bareskrim Mabes Polri karena terlibat dalam kasus pembobolan rekening milik Bank.

"Polda Sumsel hanya memback up dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Keduanya sudah dibawa ke Jakarta, karena penyelidikan dilakukan Mabes Polri," ujar Ali Ansori.

YA dan RF, diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi, bila keduanya diamankan di dua lokasi yang berbeda di Palembang.

"Kedua tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri," pungkasnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.

Sementara Kanit I Subdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kompol Ronald Sipayung mengatakan, keduanya memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.

Dua Tersangka Pembobol Bank BUMN di Palembang. Pembobolan itu dilakukan keduanya terhitung sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019. Adapun mereka membobol uang Bank sebesar Rp 1,3 milyar.

"Dua tersangka ini telah membobol Rp 1,3 miliar lewat aplikasi Kudo. Total keseluruhan kerugian bank BUMN ini adalah Rp 16 miliar dari beberapa sindikatnya. Dua orang ini baru satu sindikat, masih ada yang lainnya yang masih kami kejar," ujar Ronald, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (kemarin, red) (10/9/2019)

Awalnya, kasus ini terungkap lantaran adanya aduan dari pihak Bank yang enggan disebut namanya, terkait anomali transaksi melalui aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018.

Ia menyebut seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan.
Namun, saldo tersangka di aplikasi Kudo tetap tak berkurang meski telah melakukan transaksi.

"Jadi pelaku ini berhasil melakukan transaksi lewat aplikasi itu, namun saldo di aplikasi itu tetap ada, tidak berkurang. Sementara semua transaksi yang dilakukan pelaku status berhasil. Jadikan Bank yang harus membayar itu semua, karena aplikasi ini bekerja sama dengan Bank," ucapnya.

Adapun hasil kedua tersangka membobol Bank hingga Rp 1,3 miliar digunakan untuk membeli sejumlah barang dan benda mewah, seperti mobil, notebook, jam tangan hingga properti.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang menyebabkan bank BUMN itu mengalami total kerugian hingga Rp 16 miliar.

"Dari jaringan sindikat ini, masih ada dua orang yang belum ditangkap dan sudah masuk DPO. Masih ada sindikat lainnya yang masih kami kejar juga," tandasnya.(jn)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini