Dituduh Simpan Puluhan TKI Ilegal Oleh Imigrasi Malaysia, Supinah Terancam 10 Tahun Penjara

Sebarkan:

Asahan - Maryam (70) warga Dusun VI, Desa Bagan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan menceritakan nasib, Supinah (43) yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sejak empat tahun lalu di Sekinchan, Malaysia.

Pasalnya, kini Supinah tersangkut masalah hukum di Malaysia. Supinah dituduh oleh imigrasi setempat dan polisi diraja Malaysia menyembunyikan puluhan TKI ilegal.

Sebab, Selasa (3/7/19) sekitar jam 03.45 ditempat itu dilakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah di Tali Air 10, Kampung Tengah Pasir Panjang, Sekinchan. Rumah itu merupakan milik Mohd Nordin bin Attan (54), yang merupakan suami dari Supinah sejak empat bulan terakhir.

"Supinah ini sebelum puasa kemarin nikah sama Nordin, orang Malaysia. Awalnya kan Supinah kerja di kantin sama majikannya dan Nordin sering makan disana, jadi terakhir diajak nikah sama si Nordin. Dikabari saya lewat telpon sama Supinah," kata Maryam, Jumat (6/9/19).

Lanjut Maryam lagi, Supinah tak mengetahui sama sekali pekerjaan suami barunya. Ia hanya tahu Mohd Nordin bekerja sebagai nakhoda sebuah boad/kapal.

Setelah penggrebekan baru diketahui pekerjaan Mohd Nordin bin Attan selama ini, yaitu sering membawa masuk TKI ilegal dengan cara menjemput dari tengah laut, kemudian menyediakan tempat penampungan sementara bagi para WNI hingga mendapat pekerjaan di Malaysia.

Pengadilan berulang kali memanggil Mohd Nordin sebagai saksi untuk menjelaskan duduk perkara penyelundupan TKI ilegal, tapi tak pernah hadir. 

Akibatnya, kini Supinah menjadi tertuduh dan harus menjalani proses hukum dan terancam hukuman 10 tahun penjara. 

"Semalam dia (Supinah) ada nelpon sambil nangis-nangis. Kata Supinah, suaminya sudah dipanggil, tapi nggak pernah datang. Jadi kasusnya ditimpahkan semuanya ke anak saya. Kalau nggak diurus, bisa lama dia dihukum disana," ujarnya.

Ia pun berharap ada campur tangan pemerintah atas kasus yang menimpa Supinah. Maryam menjelaskan anaknya sama sekali tidak bersalah.

"Saya berharap, ada yang bisa sampaikan ke pak Jokowi, supaya anak saya bisa dibebaskan," harapnya.(rial). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini