Ditjen Hubud Investigasi Terbakarnya 1 Bus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai

Sebarkan:
Ditjen Hubud Investigasi Terbakarnya 1 Bus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai
DENPASAR | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan akan melakukan investigasi penyebab terbakarnya 1 unit bus di area apron Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, pada pukul 13.00 WITA, Jumat (6/9) hari ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menegaskan, akan melakukan investigasi terhadap penyebab terbakarnya 1 unit bus tersebut. Investigasi akan melibatkan Direktorat Bandar Udara Ditjen Hubud, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali, PT Angkasa Pura I dan kepolisian setempat untuk mengetahui penyebabnya.

"Kami dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, turut prihatin atas kejadian kebakaran yang terjadi di wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali dan berharap penyebab kejadian dapat segera diketahui untuk tetap menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan bagi para pengguna jasa layanan transportasi udara," ungkap Polana di Jakarta.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV – Bali, Elfi Amir menambahkan bahwa operasional penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai berjalan normal pasca terbakarnya bus. “Berkat kesigapan dan kecepatan personil Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) dapat mengendalikan situasi dan memadamkan api,” kata Elfi.

Elfi menambahkan, mengenai penyebab terjadinya kebakaran saat ini sedang menunggu investigasi lebih lanjut dari pihak terkait. “Kami saat ini terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura I, Kepolisian dan Pemadam Kebakaran atas insiden ini,” jelasnya.

Adapun langkah-langkah quick respon dalam penanganan kebakaran ini sebagai berikut : personil gabungan melakukan blockade di area kebakaran agar tidak menjadi obyek viral. PT Gapura Angkasa segera melakukan pemindahan bus yang terbakar keluar lokasi bandara. Tim safety AP akan membuat kajian usulan corrective action yang hasilnya diserahkan ke Ditjen Hubud dengan tujuan untuk meminimalisir kejadian terulang kembali. Menginventarisasi kerusakan atas fasilitas milik PT Angkasa Pura I dan melakukan perbaikan serta membersihkan area terdampak.(Alois)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini