Ditanya Masalah Penggunaan ADD, Kades Sei Karang Serang Wartawan

Sebarkan:
Ditanya Masalah Penggunaan ADD, Oknum Kades Sei Karang Serang Wartawan
GALANG | Sejumlah wartawan nyaris menjadi korban amukan Oknum Kepala Desa Sei Karang Kecamatan Galang Deliserdang Muhamad Nur bersama rekannya saat ditanya terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna membangun rabat beton senilai Rp184.950.000 yang diduga tidak tepat sasaran karena dibangun di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III, Jalan Dusun I, Desa Sei Karang, Kec. Galang, Kab. Deliserdang.

Dengan arogan dia berusaha merampas ID Card wartawan. Oknum Kades juga mendatangkan sejumlah preman untuk menakut-nakuti awak media yang akan mengkonfirmasi terkait Alokasi Dana Desa Sei Karang.

Kades memerintahkan salah satu pemuda untuk memofo ID Card wartawan tersebut. Bahkan sempat salah seorang pemuda menyuarakan panggil "orang gila" (untuk mengusir maupun menyerang para wartawan).

Tidak terima perlakuan Kades tersebut, sejumlah wartawan pun protes, dan ketegangan pun tidak dapat dihindarkan. Sehingga para wartawan memilih mengalah dan meninggalkan kantor kepala desa.

"Dasar saya membangun Musrembang dusun. Setelah Musrembang Dusun permintaan warga Dusun I, yang saat ini membangun 2019, kami Musrembang desa. Setelah Musrembang desa oke, sepakat semua, kami Musrembang di Kecamatan," ujar M.Nur.

Kemudian lanjut Muhammad Nur, dari Kabupaten turun semua ke Kecamatan maka kami izin dari perusahaan untuk membangun rabat beton. "Setelah izin kami mohon. Apa tindakan pimpinan ? turun. Mana lahan HGU yang mau dibangun ?. Saya tunjukkan sesuai surat yang kami layangkan ke sana," sebutnya.

Sementara itu salah seorang awak media yang nyaris menjadi korban penyerangan oknum kades dan pengikutnya Boby Lusaka Purba dari Harian Andalas, Rabu (11/09/2019) mengatakan, sebagai wartawan, mereka datang menjumpai kepala Desa untuk mengkonfirmasi terkait pengelolaan dana Desa. Tapi oknum kades mengerahkan massa preman dan langsung mengintervensi wartawan dan langsung spaning tinggi dan menyerang satu persatu wartawan dengan berang dibantu para pengawalnya.

"Mereka akan kami laporkan ke Polres Deliserdang terkait dengan Undang undang Pers dan Keterbukaan informasi publik. Oknum Kades dan Pengawalnya melakukan intervensi dan menghalang halangi tugas Jurnalistik," pungkas Boby.

Terkait pengalokasian dana Desa yang menjadi bahan menanggapi keluhan warga diantaranya Pembangunan rabat beton senilai Rp184.950.000 tahun 2019 itu selain diduga tidak tepat sasaran karena pembangunan di lahan HGU PTPN III. Juga terjadi indikasi pengerjaannya tidak perlu dilakukan karena jalan tersebut sebagian sudah di aspal dan paving block.

Karena itu, masyarakat menilai pengerjaan itu tidak perlu dilakukan dan anggaran yang begitu besar terkesan mubajir. Sebab, perkebunan kelapa sawit mestinya berkontribusi memberikan sumbangan untuk daerah, dengan menggunakan dana pertanggungjawaban sosial atau CSR dari perushaan ke desa.

"Inikan sudah (diaspal dan paving block) terus ditimpah lagi dengan rabat beton kan sayang ini uangnya," kata salah Adi seorang warga .

Hal senada juga disampaikan warga lainnya Herman, yaitu kondisi paving block sebenarnya masih dalam keadaaan bagus. Namun ia tidak mengerti mengapa Kepala Desa Sei Karang melakukan pembangunan jalan tersebut. Untuk itu pihak penegak hukum, Polres Deliserdang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dan Inspektorat Deliserdang diminta untuk melakukan pemeriksaan pembangunan rabat beton senilai Rp184.950.000.

Padahal katanya, program dana desa yang disalurkan pemerintah sesuai arahan Presiden dapat digunakan untuk membangun sumber daya manusia (SDM) hingga pengembangan ekonomi rakyat termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini