Dinas Pendidikan Kota Medan Himbau Seluruh Sekolah Larang Siswanya Ikut Demonstrasi

Sebarkan:
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar
MEDAN - Seluruh sekolah di Kota Medan dihimbau agar melarang seluruh peserta didiknya melakukan aksi demonstrasi/unjuk rasa seperti yang terjadi belakangan ini.

Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan.

Demikian ditegaskan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan Marasutan Siregar di Mapolrestabes Medan, Senin (30/9/2019).

"Himbauan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kemungkinan adanya unjuk rasa yang melibatkan peserta didik. Kita sudah kirim surat edaran kepada setiap kepala sekolah baik itu swasta maupun negeri untuk melarang siswanya melakukan aksi di jalanan," kata Marasutan.

Ia menegaskan pihaknya juga mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk memastikan putra-putrinya mengikuti proses belajar mengajar sesuai ketentuan.

"Seperti himbauan yang telah kami sampaikan kepada para orang tua, untuk menjemput anak-anaknya ke sekolah. Ini upaya yang dilakukan untuk mencegah keterlibatan anak," ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, melaksanakan paparan terkait aksi pelajar yang terlibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menegaskan petugas mengamankan 58 orang yang masih pelajar pada saat aksi demonstrasi, Kamis (26/9/2019) lalu.

Dari pengamanan tersebut, lanjut Dadang, ada beberapa anak melakukan aksi kekerasan dalam penyampaian aspirasi.

Di hari kedua pada Jumat (28/9/2019) lalu, pihaknya mengamankan 520 pelajar dengan rincian bahwa 517 orang kedapatan melakukan aksi demonstrasi tidak sesuai ketentuan.

"Dimana tidak ada izin dalam kurun waktu yang ditentukan yakni, 3x24 jam," ungkap Dadang.

Dadang menambahkan, dari 517 yang diamankan terdapat 4 orang direhab dan dipanggil orangtuanya karena diduga positif narkoba.

"Lalu, tiga pelajar lainnya juga diperiksa insentif karena kedapatan membawa alat-alat berbahaya seperti sajam dan lainnya," ungkapnya.

Dadang menjelaskan, setelah pihaknya mengamankan para pelajar dan diperiksa, ternyata mereka memang cenderung melakukan aksi-aksi yang bersifat anarkis. Ia mengatakan bahwa para pelajar bergerak karena melihat media sosial (medsos).

"Mereka bergerak pertama dengan adanya pemberitahuan dari medsos. Pantauan kami mereka bergerak dari senior-senior mereka yang mempengaruhi adik-adik pelajar ini. Secara keseluruhan pelajar sudah dikembalikan kepada orangtuanya," pungkasnya. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini