Camat Percut Sei Tuan tak Mampu, Pak Bupati.. Tolong Tertibkan PKL Pajak Gambir

Sebarkan:
PERCUT-Satpol PP Deliserdang, Camat Percut Sei Tuan dan trantib Kec. Percut Sei Tuan dinilai tidak mampu mendukung kebijakan Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan.

Buktinya, hingga saat ini penertiban pedagang kaki lima (PKL), terutama di kawasan Pajak Gambir, Jl. Pasar 8 Tembung, Kec. Percut Sei Tuan tak berhasil. Sedangkan di lokasi lain sudah bersih dari PKL.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi warga sekitar. Kenapa PKL di Pajak Gambir ini seperti tak tersentuh dari penertiban Satpol PP dan Camat Percut Sei Tuan. Akibatnya ada kecemburuan bagi para PKL karena merasa dianak tirikan.

"Kami jualan di depan kuburan Pasar 7 Tembung sudah digusur dengan paksa, padahal kami hanya jualan buku agama dan mata pelajaran untuk anak sekolah. Sementara PKL di Pajak Gambir tak digusur. Tolonglah Pak Bupati peduli dengan warga, janganlah pilih bulu karena ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga kami," keluh salah seorang PKL korban penertiban di depan pekuburan muslim di JL. Pasar 7 Tembung, Kec. Percut.

Tak hanya di lokasi tersebut, Camat Percut Sei Tuan dibantu Satpol PP Deliserdang dengan 'ganasnya' menertibkan PKL yang menjual pakaian bekas di pinggiran jalan menuju RS Haji.

Tapi PKL yang berjumlah puluhan orang di Pajak Gambir, Camat Percut Sei Tuan Drs Khairul Azman MAP beserta stafnya tak berkutik melakukan tindakan.

Padahal sebelumnya, Drs Khairul Azman MAP dengan tegas mengatakan para PKL yang berjualan di trotoar dan di atas parit mengganggu ketertiban umum sudah melanggar Perdakab Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kembali Drs Khairul Azman MAP beralasan kurang maksimalnya penertiban yang dilakukan selama dua minggu lalu karena tidak adanya posko trantib. Dan posko trantib tersebut kini sudah ada di sekitar Pajak Gambir.

Namun anehnya, posko tersebut tak pernah ditempati oleh petugas terkait dan pintu ditutup pakai rantai.

Ketidak tegasan trantib Percut Sei Tuan kembali dipertontonkan para PKL. Tenda-tenda biru didirikan di pinggir jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Juga di depan posko, ada PKL yang berjualan. Ini sangat aneh, diduga trantib Percut Sei Tuan ada menerima 'upeti' dari para pedagang sehingga terjadi pembiaran.

"Heran juga bang, buat apa posko trantib ini didirikan kalau tidak dipergunakan. Padahal kami dengar posko ini disewa diduga menggunakan uang negara. Pak Bupati, tolong turun langsung tertibkan PKL ini," tegas Amri, salah seorong warga.

Amri juga meminta penegak hukum agar menyelidiki anggaran yang digunakan untuk penertiban yang hasilnya sia-sia.

Amatan wartawan, jalan menuju Pasar 8 Tembung macet total akibat pedagang kembali menjajakan dagangannya hingga ke badan jalan. (her)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini