Bus Batang Pane Baru Diduga Kuat Pelaku Tabrak Lari Menewaskan Dua Warga PTTN Paluta

Sebarkan:
PALUTA | Peristiwa yang menewaskan dua orang yang mengendarai sepeda motor warga PTTN devisi III,Kecamatan Halongonan Timur,Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) Sabtu (31/8/2019)Malam yang diduga korban Lakalantas Tabrak lari mulai terungkap.

Kapolsek Padang bolak Resort Tapsel AKP Zulfikar,S.H,MH di dampingi Kanit lantasPadang bolak Iptu T.Harahap saat di konfirmasi Jum'at (6/9/2019) mengatakan, akan segera melakukan penahanan terhadap bus Batang Pane Baru (BTP) nomor pintu 294 karena diduga kuat sebagai bus yang menabrak kedua korban warga PTTN.

"Berdasarkan petunjuk dan keterangan saksi saksi,Bus Batang Pane Baru itu diduga kuat sebagai bus penabrak kedua korban yang mengendarai sepeda motor di desa situmbaga malam minggu yang lalu"Terang AKP Zulfikar,SH,MH.


BACA JUGA: Diduga Korban Tabrak Lari, 1 Tewas, 1 Kritis

Dikatakannya,atas dasar petunjuk dan keterangan saksi saksi dan juga setelah berkoordinasi dengan sat lantas Polsek Padang bolak, pihaknya akan segera menahan Sopir dan menjemput Bus tersebut untuk dibawa ke Mapolsek Padang bolak untuk sealnjutnya di proses sesuai aturan hukum.

Untuk diketahui,Kedua korban berboncengan berjenis kelamin laki laki yang  mengendarai sepeda motor nomor Polisi BK 2167 ZAG yang infonya masih bertetangga tersebut pada saat kejadian ditemukan warga di TKP keduanya masih bernyawa,namun dalam keadaan luka parah dan keritis.

Setelah keduanya di evakuasi warga bersama Personel Satlantas Polsek Padang bolak resort Tapsel,sekitar Jam 23.50 Wib, salah satu korban menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan menuju rumah sakit umum daerah Gunung tua.

Kemudian keesokan harinya Minggu (1/9/2019) korban yang satunya lagi juga menyusul dan menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan dirujuk dari RSUD Gunung tua.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini