Bupati Karo Minta Komisi DPR-RI Agendakan Jalan Tol Medan-Berastagi Dalam Rapat Internal

Sebarkan:

 Karo - Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara. Bupati karo, Pemda Deliserdang, Pemda Pakpak Bharat, Pemda Tapteng dan Formanas bersama-sama mendatangi  kementerian PUPR untuk menanyakan kelanjutan sikap kementerian terkait jalan alternatif usulan ICK (Ikatan Cendikiawan Karo) termasuk usulan jalan di dua titik,  melalui Medan - Berastagi, disambut Direktur pengembangan jaringan jalan Rachman Arief Dienaputra kementerian PUPR, Jumat (6/9/19), di Ruang Lantai 3 Kementerian PUPR Jalan Patimura Jakarta.

Ruben Tarigan, SE Wakil Ketua DPRD Provsu mengawali rapat, menjelaskan komisi D DPRD Provsu sudah sekian kalinya datang Kementerian PUPR untuk memperjuangkan akses jalan alternatif Medan-Berastagi yang hingga sampai saat hari ini belum clear.

"Untuk itu, kedatangan kami bersama  rombongan, agar pihak kementerian PUPR dapat mendengarkan nanti secara bergantian akan menyuarakan aspirasi suara  masyarakat kami, bahwa ini soal jalan alternatif Medan-Berastagi untuk akses dua titik yang menurut BPPJN II Medan belum ada tanggapan," ucap Ruben Tarigan mempersilahkan Formanas berbicara.

Korlap Formanas Julianus sembiring menyebutkan kami datang kemari atas nama memperjuangkan kepentingan orang banyak.

"Kami kemari membawa aspirasi suara rakyat, ingat! kami kesini dengan dana pribadi, lain seperti Bapak/Ibu sekalian ada yang tanggung, untuk itu jangan sia siakan kedatangan kami ini, jangan paksa Formanas melakukan aksi diluar kewajaran, tolong pak PUPR dengarkan jeritan suara rakyat yang kami bawa ini," tandasnya.

Disambungnya lagi, formanas, wakil ketua DPRD Ruben Tarigan, Bupati karo Terkelin Brahmana dan komisi D serta segenap elemen masyarakat lainnya, siap terdepan memperjuangkan jalan alternatif Medan-Berastagi di dua titik yang menurut suara rakyat pantas untuk dibangun oleh pemerintah.

"Sekali lagi formanas tidak akan berhenti jika PUPR tidak menanggapi ini dan kami siap menekan siapapun yang berkepentingan untuk menggolkan suara rakyat ini khususnya warga Kota Medan dan 6 Kab/Kota. Dengar pak kami bukan mengancam tapi lihat nanti, jika tidak ada titik terang dari pihak kementerian PUPR, kami siap berhadapan dengan siapapun demi memperjuangkan suara rakyat," tantang Julianus.

AKDP dan APPIM sepakat 6 Kab/Kota ancam mogok massal jika aspirasi suara rakyat tidak jebol.

Petrus Sembiring mewakili AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) mengatakan jika solusi tidak ada memprioritaskan jalan utama yang dua titik selama ini sudah didengungkan oleh ICK terkait jalan Medan-Berastagi di PDAM Tirtanadi dan Penatapan Doulu.

Dirinya menyebut sudah sepakat dengan 6 Kab/Kota akan ada aksi mogok massal. "Transportasi AKDP tidak akan beroperasi, parkir ditengah badan jalan berkumpul disuatu titik membuktikan rakyat satu suara, jalan alternatif harus prioritas," kecamnya.

"Dasar ini, kami akan menutup akses sementara transportasi dan kami lumpuhkan biar pemerintah tahu bahwa kami murni membawa aspirasi suara rakyat, dan sebelumnya kami sudah berjanji 6 Kab/Kota para pedagang akan ikut mogok, selama 2 minggu dan tidak ada aktifitas berbelanja ke Kab. karo, kita lihat apa yang dimakan warga Medan sekitarnya kebutuhan pokoknya," sambungnya.

Hal serupa yang dikecam oleh Jusup Ginting ketua harian APPIM (Asosiasi Pedagang Pasar Induk Medan) kami pedagang 52 pasar yang terdiri pedangang besar/kecil 3.500 orang, tidak akan berjualan, ingat kami akan mogok jualan, untuk apa kamu jualan jika setiap hari kami mengalami kerugian 30-50 juta/hari, coba bapak buka matanya lebar lebar, ini keluhan kami jangan paksaan kami lakukan anarkis, bila jalan alternatif Medanerastagi tidak terealisasi. Ujarnya

Bupati Deliserdang Anshari Tambunan melalui kepala PUPR Donal Tobing  dalam kesempatan rapat, pada prinsipnya mendukung positif langkah prioritas pembangunan jalan di lokasi dua titik, namun sebelum itu terwujud alangkah baiknya wilayah kami ada beberapa ruas jalan dapat dibuka agar macat dari medan ke Bandar baru dapat diurai, semisal dari arah tuntungan - kutalimbaru - bandar baru, satu lagi Sibiru biru- penen - bandar baru. Katanya menawarkan solusi alternatif

Kendala pemda Deliserdang untuk membuka ruas jalur sementara ini, terganjal maslah alokasi dana, untuk itu jika ini dapat dibantu, pihak PUPR bisa alokaaikan anggran pembangunan  ruas jalan tersebut, sepanjang 30 km sesuai data kami. Terangnya

Payung hukum Perpres RI sudah cukup jalan tol dibangun

Ditengah alotnya rapat, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH mengatakan tidak akan panjang lebar mengutarakan.

"Pasti semua yang hadir disini satu persepsi dengan tujuan bagaimana ke Tanah Karo dari Medan tidak berdampak bagi masyarakat lainnya baik sisi ekonomi, sisi waktu dan sisi perjalanan," ujarnya.

Mencermati ini, peraturan Presiden RI sudah ada dengan mengundangkan Perpres 49/2016 tentang KSPN dan Perpres 62/2011 tentang Mebidangro, dimana dalam amanah kebijakan Presiden RI Joko Widodo sebagai landasan payung hukum.

Kedua Perpres mendukung Kab. Karo masuk didalamnya, baik KSPN Maupun Mebidangro. "Contoh tol binjai sudah dibuat bagian dari Mebidangro, rencana Gubernur Sumut akan membangun jalan tol lingkar kota Medan, kawasan Deliserdang sudah terkaper didalam, Karo bagaimana? Ini harus kita objektif lihat, dari sudut Perpres wajar Karo dibangun jalan tol atau sejenisnya, bukan muluk muluk tiang pancang pun diberikan kami bersama masyarakat  sudah merasa senang hadiah ini," tegas Bupati Karo.

"Dari sudut KSPN (Kawasan Strategis Parawisata Nasional) yang tertuang dalam perpres RI yang saya sebutkan diatas juga Kab. Karo masuk delapan kawasan tersebut, ini juga pembangunan jalan tol Kualanamu - Pematang Siantar- Prapat, jelas payung hukumnya Perpres RI 49 tahun 2016, sehingga ini terwujud,mengapa Kab. Karo  membutuhkan jalan tol, terganjal? Kata Bupati Karo dalam rapat, ini perlu kita renungkan khusus kementerian PUPR agar membaca dan mengkaji lebih serius ini mutlak amanah Presiden jadi tidak dapat ditawar tawar lagi sebenarnya," Terkelin Brahmana menambahi lagi.

Direktur pengembangan jaringan jalan Rachman Arief Dienaputra kementerian PUPR menyambut baik semua usulan yang disampaikan dalam rapat kita ini khususnya wakil ketua DPRD provsu dan Formanas sudah mengutarakan aspirasi dan kemauan suara rakyat diwilayah Sumatera Utara.

Menyahuti ini semua kami kementerian PUPR menyampaikan beberapa poin pertama yakni untuk jalan alternatif yang diingatkan kembali tadi ada dua titik di PDAM Tirtanadi dan Penatapan.

"Sebelum diakhir penghubung tahun 2019 ini kami sudah siap membuat studi kelayakan, dan kita akan kabarkan selanjutnya kepada pihak pihak terkait, ini akan kita segera tindak lanjuti," ujarnya.

Lanjutnya Roy Sudiro Santoso direktorat jalan bebas hambatan kementerian PUPR membenarkan apa yang disampaikan Bupati Karo itu kita akui benar, dan kita juga akan kaji lebih dalam terkait Perpres tersebut, ini sebagai bahan nantinya juga sebagai analisis dan pertimbangan.

Sebelum menutup acara, Ketua komisi D DPRD Sutrisno Pangaribuan mengucapkan terimakasih atas responsif kementerian PUPR. (ms.keloko). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini