Beredar Tudingan Perubahan Warna Pil Ekstasi, Ini Penjelasan Kasat Narkoba Polres Binjai

Sebarkan:



BINJAI - Kasat Narkoba Polres Binjai AKP M Yunus Tarigan angkat bicara terkait dugaan perubahan warna ribuan barang bukti pil ekstasi yang diamankan di Terminal Binjai beberapa waktu lalu.

AKP Yunus Tarigan menjelaskan kalau barang bukti pil ekstasi tidak berubah warna tetapi dari lima bungkus ada satu yang berlapiskan kertas karton berwarna biru.

" Barang bukti tidak berubah warna. Satu bungkus diatasnya ada berlapis karton yang berwarna biru. Kemudian kita keluarkan di dalamnya warna hijau, " kata Yunus kepada para wartawan, Jum'at (6/9/2019).

Yunus mengatakan kertas karton berwarna biru yang ada di dalam bungkusan pil ekstasi tersebut bertuliskan nama dan nomor handphone pengirim.

" Awal-awal kita amankan posisi bungkus di pres setelah itu kita keluarkan kita liat kertasnya itu didalamnya ada nomor HP pengirim berikut namanya, " jelasnya.

Sesuai surat penyitaan barang buktinya kata Yunus untuk ekstasi 3 bungkus warna hijau, dua 2 bungkus berwarna biru dan saat ini barang bukti sudah di segel.

" Selanjutnya seluruh barang bukti akan di musnahkan. Terkait pengirim dan penerima sudah dilakukan upaya pencarian namun sampai saat ini belum bisa kita temukan, " tandasnya. (Ismail)

Teks Foto: kasat narkoba Polres Binjai AKP M Yunus Tarigan saat menjelaskan terkait barang bukti pil ekstasi yang berubah warna.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini