520 Pelajar yang Diamankan Dikembalikan kepada Orangtua

Sebarkan:
MEDAN- Polrestabes Medan mengamankan 520 pelajar dari berbagai sekolah yang ikut dalam unjukrasa di depan DPRD Sumatera Utara pada Kamis-Jumat (26-27/9/2019).

Empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba dan tiga lagi membawa senjata tajam (sajam) dan molotov. Namun para pelajar tersebut sudah dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

 "Dari yang kita amankan ini terindikasi melakukan tindak anarki (pelemparan). Setelah kita lakukan pendataan kemudian kita kembalikan ke orang tua mereka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi, Kasat Narkoba, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, Kasat Reskrim, Kompol Eko Hartanto dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/9/2019). 

Tambah Kapolrestabes, untuk pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba dikembalikan ke orang tua dan diarahkan untuk menjalani rehab. Begitu juga dengan siswa yang kedapatan membawa sajam dan molotov juga kita kembalikan ke orangtua masing-masing.

 Atas kejadian ini, Kapolrestabes berharap agar para pelajar tidak dilibatkan dalam aksi unjuk rasa. Sebab dikhawatirkan dapat berpotensi melakukan kekerasan atau bahkan menjadi korban tindak anarkis.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan mengatakan, untuk mengantisipasi keterlibatan siswa dalam unjuk rasa, pihaknya sudah menyampaikan imbauan dan edaran ke sekolah-sekolah. Tak sampai disitu, pihaknya juga telah memerintahkan setiap sekolah agar mengintensifkan kegiatan ekstrakurikuler.

"Upaya mencegah siswa mengikuti unjuk rasa terus kita lakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan. Saat ini kita juga sedang menunggu hasil pemeriksaan apakah ada oknum guru yang terlibat memberi izin para siswa untuk ikut unjuk rasa," tukasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini