5 dari 6 Tersangka Komplotan Begal Sadis Ditembak

Sebarkan:
MEDAN-Enam tersangka komplotan begal sadis diamankan, 5 diantaranya ditembak petugas di kedua kakinya oleh tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan Polsek Percut Sei Tuan.

Para tersangka masing-masing Rizki Gunawan alias Kinoy (21) warga Jalan Pimpinan Gang Buntu, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Guntur Dwi Cahyo (20) warga Jalan Ahmat Tirto Teratai 18 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Mahmudi Ismail Nasution (19) warga Jalan Kapten Jamil Lubis Komplek TVRI, Kecamatan Percut Sei Tuan, M Oka Sembada (18) warga Jalan Puskesmas Tembung, Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Klipah, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Angga Juanda Daulay (20) Jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Pengungkapan kasus begal yang dilakukan Tim Pegasus Polsek Medan Baru berawal dari tindaklanjut dari laporan korban atas nama Ramlam (34) warga Jalan Antariksa Gang Pipa 2, Kecamatan Medan Polonia. Dari keterangan korban, pada Sabtu 1 juni 2019 sekitar 04.00 WIB, korban keluar dari rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Bk 3390 AIC, hendak makan saur bersama temannya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo dan Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Rabu (4/9/2019) sore.

Para tersangka diamankan dari tempat berbeda. Kejadian berawal saat korban melintas di Jalan Wahid Hasim Medan, tiba-tiba korban dipepet 6 orang yang mengendarai 3 sepedamotor dan langsung mencabut kunci kontak sepedamotor korban.

Selanjutnya para tersangka mengancam korban dengan pistol dan senjata tajam. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah saat tersangka merampas paksa sepedamotor korban. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru. Tim Pegasus kemudian melakukan penyelidikan.

Pada Minggu 25 Agustus 2019 sekira pukul 16.00 WIB Tim Pegasus Polsek Medan Baru tengah melaksanakan patroli/hunting dan melihat 4 pemuda yang berboncengan dengan 2 sepedamotor tiba-tiba berhenti di Jalan Mataram Medan.

Petugas yang curiga langsung menghampiri keempatnya dan melakukan pengeledah badan dan sepedamotor. Namun 2 orang langsung kabur, sedangkan M Oka Sembada dan Mahmudi Ismail Nasution langsung dibekuk. Dari jok sepedamotor tersangka ditemukan pisau. 

“Dari pengakuan kedua tersangka sedang merencanakan aksi pembegalan pada malam hari. Tersangka juga mengaku sebelumnya sudah 9 kali melakukan pembegalan. Esoknya petugas memboyong kedua tersangka untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya. Akhirnya petugas berhasil menangkap Guntur Dwi Cahyo dari rumahnya dan menyita barang bukti pisau dan pistol mancis yang digunakan saat beraksi,” tambah Kapolrestabes Medan.

 Tak lama berselang Tim Pegasus menciduk Rizki Gunawan alias Kinoy di Jalan Bustamam Gang Wijaya Kesuma tembung. Dari tangan tersangka disita sepedamotor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Diakui para tersangka jika mereka memiliki komplotan yang diketuai oleh Ri alias Anca dan Ashari. Petugas memboyong tersangka untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya. Namun dalam perjalanan para tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun tak diindahkan. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegaa terukur dengan menembak kedua kaki para tersangka hingga rubuh.

"Setelah itu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif. Untuk saat ini kasusnya masih dikembangkan untuk membekuk tersangka lainnya," terangnya. 

Sedangkan Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus 2 tersangka begal Rinaldi (21) warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Angga Juanda Daulay (20) warga Jalan Medan-Batangkuis Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (1/9) malam. 

Penangkapan kedua tersangka berawal dari tindaklanjut laporan korban Suhendra (34) warga Jalan H Hanif tanah garapan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan yang tertuang di Nomor: LP/2215/VIII/2019/SPK/Percut Sei Tuan, Tanggal 21 Agustus 2019.

Dalam laporannya, Rabu sekitar pukul 06.00 WIB, korban baru dari pasar dan berniat pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy warnah putih BK 3653 AHO.

Saat melintas di jembatan tol H Anif, tiba-tiba korban dipepet 6 pelaku yany berboncengan dengan 3 sepedamotor. "Korban diminta paksa pelaku untuk menghentikan laju sepedamotornya," ungkap Kapolrestabes.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah 4 kali melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, 4 kali di wilkum Polsek Medan Baru dan 7 kali di wilkum Polsek Medan Kota. Dari hasil penyelidikan dan intetogasi, tersangka belum lama ini juga pernah melakukan pembegalan terhadap seorang wartawan di Jalan Raya Medan Namorambe, dan korban sudah membuat laporan di Polsek Namorambe. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini