2 Pengguna Narkoba Diciduk Pegasus Polsek Medan Timur

Sebarkan:
MEDAN-Dua terduga pengguna narkoba jenis sabu yakni Kevin (17) warga Jl Satu Kel, Pasar Baru, Kec. Medan Timur dan Andi Syahputra (24) warga Jl. Madio Santoso, Kel. Glugur Darat I, Kec. Medan Timur ditangkap tim Pegasus Polsek Medan Timur. 

Dari tangan tersangka disita barang bukti lima bungkus plastik klip kecil diduga sabu. Keduanya diamankan dari sebuah rumah Jln, Enam Kel. Pasar Baru, Kec. Medan Timur pada Selasa (0/9/2019) sekira pukul 16:30 Wib.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin kepada wartawan pada Rabu (11/9/2019) mengatakan, penangkapan tersangka atas laporan warga bahwa di sebuah rumah sering digunakan untuk pesta sabu dan judi.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan anggota dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo ke lokasi. Saat petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 1 meter dari tersangka Kevin.

Namun saat diinterogasi, kedua pria tersebut tak mengakui barang haram tersebut milik mereka. Namun keduanya bersama barang bukti diboyong ke mako. 

"Keduanya sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," ujarnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini