Wow...! 1 Kg Lipan Ternyata Dihargai Rp1,2 Juta

Sebarkan:
Sumut Ekspor Ke Mancanegara
Para pelaku usaha menunjukkan produk lipan kering siap ekspor

Kualanamu | Kementerian Pertanian Lewat Badan Karantina Pertanian mendorong upaya produksi Lipan atau kelabang kering yang dihasilkan masyarakat Sumatera Utara dengan sertifikasi Sanitasi Produk Hewan sebagai syarat negara tujuan penjualan. Karena binatang nokturnal ini memiliki nilai jual yang cukup tinggi di pasaran Internasional.

Adapun manfaat Lipan atau Kelabang kering ini adalah untuk makanan hewan peliharaan seperti burung dan ikan.

"Ini peluang, anak muda bisa manfaatkan ini jadi sumber penghasilan keluarga, kalau bisa ini nanti sistem ternak saja supaya hasilnya lebih optimal, syukur-syukur sudah diolah, menjadi bubuk misal, bagus itu, kita dukung," jelas Ali Jamil, Kepala Barantan saat acara pelepasan ekspor komoditas pertanian di Instalasi Karantina Hewan Komplek Medan Mega Trade Center, Medan, Sumatera Utara (4/8).

Menurut Jamil dalam rilis pers yang diterima Metro-online.co menyebutkan ia mendukung sekecil apapun upaya petani dan pelaku bisnis yang melakukan eksportasi baik produk peternakan maupun pertanian yang dilakukan secara legal. Instansinya akan mendukung penuh, baik dari sisi pelayanan perkarantinaan, kesesuaian dengan persyaratan SPS ( _sanitary and phytosanitary_ ) negara tujuan maupun fasilitas informasi berupa komoditas unggulan dan potensial ekspor serta negara tujuannya bagi para petani dan calon eksportir.

"Kita dukung penuh, kita bimbing, silakan kawan-kawan semua. Tapi jangan lupa dorong dengan 3K, yaitu jaga kualitas dan kuantitasnya serta menjaga kontinuitas pengirimannya agar terus ditingkatkan," tegasnya.

Setelah disertifikasi karantina, 460 kg lipan kering tersebut rencananya akan dikirim ke Vietnam untuk dijadikan pakan hewan kesayangan seperti burung dan ikan. Nilai komoditas tersebut berkisar Rp. 1,2 juta per kilogram. Selain dari Medan, eksportasi lipan juga dilakukan dibeberapa daerah, namun menurut Jamil pengiriman dari Medan tersebut adalah kali pertama, dan rencananya akan mulai rutin dua kali dalam sebulan.

Sementara itu Menurut Karim pemilik produk Lipan kering , persyaratan eksportasi lipan hanya surat izin dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan dilaporkan ke karantina saja.

Saat ini dari data nasional, berdasarkan IQFAST Barantan ( _Indonesian Quarantine Full Automation System_) neraca perdagangan pertanian Indonesia dengan Vietnam sendiri tumbuh baik, Januari sampai Juli 2019 surplus sebesar 181 ribu ton atau senilai Rp. 6,45 triliun.

Selain lipan, dilepas juga komoditas sarang walet dan gigi taring babi, dengan volume total yang diekspor sejumlah 6 ton atau senilai Rp. 82,39 miliar. Gigi taring babi yang dikumpulkan dari rumah potong babi tersebut dikirim ke Kamboja dan Vietnam untuk dijadikan souvenir, sedangkan walet diekspor ke China, Hongkong, Makao, Malaysia, Singapura, Taiwan dan Vietnam. Selain itu ada juga komoditas Hortikultura dan Perkebunan yaitu berupa biji jambu, biji kopi, biji pinang, bungan potong dan bungkil kelapa senilai Rp. 88.6 Juta.

Selain melepas ekspor berbagai komoditas pertanian, Jamil juga menyempatkan diri melihat instalasi karantina hewan yaitu tempat pemrosesan walet yang sudah teregistrasi oleh otoritas karantina China yaitu lewat General Administration of Customs China (GACC).

Jamil menjelaskan, pada tahun 2018 Indonesia telah berhasil mengekspor walet ke berbagai negara sebanyak 1,59 juta ton atau setara dengan Rp. 40,7 triliun. Beberapa negara tersebut diantaranya Vietnam, Hongkong, Singapura, Amerika dan China. Sedangkan sampai dengan Juni 2019 eksportasi walet Indonesia sudah mencapai 449 ton atau senilai Rp. 11,78 triliun.

"Ekspor ke Tiongkok memang agak sedikit perlu upaya yang lebih, tapi kalau sudah diregistrasi enak. Nilainya sekitar Rp. 40 juta per kilo, sedangkan diluar China sekitar Rp. 25 juta per kilo. Semoga kedepan bisa lebih mudah ya, kita berjuang bersama," tegas Jamil.

Jamil berharap di Sumatera tumbuh pesat eksportir baru dibidang komoditas pertanian. Menurutnya hambatan yang ada bukan menjadi alasan untuk mundur dalam berusaha. Kementan lewat 5 kebijakan strategis dalam meningkatkan ekspor komoditas pertaniannya selalu memberikan kemudahan layanan dan informasi terkait hal tersebut, dengan harapan makin banyaknya millenial yang terjun dalam usaha eksportasi kooditas pertanian terutama di Sumut.

Sementara itu juga Hafni Zahara, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Kelas II menambahkan bahwa jumlah eksportir yang melakukan pengiriman ekspor produk pertanian mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 sekitar 10%.

"Eksportir bidang pertanian sebanyak 235 eksportir sedangkan bidang peternakan dan produknya hanya sebanyak 29 eksportir. Menurutnya, hal ini perlu adanya dorongan dan inspirasi agar kembali meningkat," jelas Hafni.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini