Terkait Bentrok di Jalan Bedagai Medan, 15 Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebarkan:
Para pemuda yang diamankan
MEDAN | Sebanyak 15 orang ditetapkan Satreskrim Polrestabes Medan sebagai tersangka atas kasus bentrok melibatkan 2 organisasi kepemudaan (OKP) di Jalan Bedagai, Medan, Sumatera Utara baru-baru ini.

"Penetapan tersangka berdasarkan pantauan rekaman kamera pengintai (CCTV). Dari 31 anggota OKP yang terpantau, 15 di antaranya teridentifikasi berperan melakukan penyerangan terhadap anggota OKP lainnya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (12/8/2019).

Ke-15 tersangka yakni AR, JM, JUL, DW, AM, AP, ARD, NC, RU alias R, AH, RT, RP, TH, MI dan BA.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga menyita barang bukti di antaranya, batu, kayu broti, pecahan botol, gagang sapu, pakaian, ponsel, rekaman CCTV dan proposal ke hotel Cordella.

Sebelumnya, bentrok antara dua kelompok pemuda (OKP) terjadi di Jalan HM Yamin Medan, Sabtu (10/8/2019).

Puluhan pemuda terlibat aksi saling lempar batu. Diduga, bentrokan ini terkait dengan sumbangan menjelang 17 Agustus.

Kelompok pemuda yang kesal tidak diberi sumbangan, lalu melempari hotel yang berada di Jalan HM Yamin Medan. Kelompok pemuda lainnya yang melihat aksi pelemparan itu tak tinggal diam dan balas menyerang. Bentrokan pun tak terelakkan. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini