Surat Edaran Bupati Karo Terkait Sekertaris Desa

Sebarkan:
KARO | Beredarnya isu ditengah masyarakat Kabupaten Karo dan mulai mencatut nama-nama Pejabat daerah Karo, terkait informasi bohong (Hoax) dengan adanya pengangkatan Sekertaris Desa menjadi PNS di lingkungan Karo Tahun 2019.

Untuk mengantisipasi Informasi Hoax, yang mulai beredar bagaikan bola panas yang menggelinding ke segala arah ditengah masyarakat khususnya daerah-daerah pedesaan.

Bupati Karo Terkelin Berahmana SH mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 800/359/BKD/2019 Perihal Terkait Informasi Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi PNS dilingkungan Pemkab Tahun 2019 Pertanggal 28 Agustus 2019 , adalah tidak benar, Bohong (Hoax).

Mengatipasi meluasnya isu yang akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Surat Edaran Bupati tersebut ditekankan agar Camat se-Kabupaten Karo agar menginformasikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa masing-masing.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui, Kabag Humas dan Protokoler Sekda Kabupaten Karo Djoko.S Kamis 29-8-2019 pukul 15.21 WIB membenarkan Surat Edaran tersebut agar mengatipasi agar tidak ada korban penipuan oleh oknum yang mencatut nama Pejabat Daerah.

"Kepada masyarakat agar tidak mempercayai isu tersebut, jika perlu informasi silahkan datang ke BKD utk penjelasan yang lebih detail", Tegas Djoko .(ms.keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini