Simpan Sabu Diserok Sampah, Ketaren Diringkus Pegasus Polsek Pancurbatu

Sebarkan:

PANCURBATU | Tim Pegasus Polsek Pancurbatu kembali meringkus pemilik sabu-sabu dari kediamannya di Jalan Suprantugi, Dusun IIA, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Selasa (31/7) sekira pukul 07.30 Wib. Dari tersangka Jones Hartanta Ketaren (34) warga Jl. Prajurit No. 2 Desa Tengah, Kecamatan, Pancurbatu ini ditemukan 1 plastil klip kecil bungkus kristal putih yang diduga sabu-sabu yang disimpan di serokan sampah. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima dari kepolisian, awalnya Tim Pegasus Polsek Pancurbatu mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan ada seorang laki-laki memiliki narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Suprantugi, Desa Baru.

Selanjutnya, petugas meluncur menuju ke lokasi yang disebutkan.

Setibanya di tempat yang dituju, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Begitu melihat keberadaan tersangka di dalam rumah yang juga miliknya itu, petugas langsung melakukan penggrebekan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan1 plastik klip yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu di dalam gagang serokan sampah.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui kalau barang haram tersebut memang miliknya, dan rencananya, kristal putih itu akan dikonsumsi sendiri.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka diamankan terkait kepemilkan sabu-sabu.(rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini