Satu Tahun Lebih Buron, Bandit Jalinsum ini Keok Dipelor

Sebarkan:

EMPAT LAWANG | Salah seorang buronan Polres Empat Lawang, Guntur alias Otur (35) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rajang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa harus merasakan panasnya timah dari proyektil peluru polisi yang mendarat tepat di kakinya, karena melawan petugas saat hendak ditangkap di Kecamatan Padang Ulaktanding, Provinsi Bengkulu, Selasa (27/8/2019).

Guntur masuk dalam daftat pencarian orang (DPO) Polres Empat Lawang, karena diduga menjadi salah seorang tersangka dari 4 tersangka penodongan dengan korbannya Ismail (35) warga Perumnas Niken Blok B4 Kelurahan Niken Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota. Lubuk Linggau.

Lebih dari satu tahun silam, dengan tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalintengsum) Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

Saat ini, Guntur alias Otur, sudah ditahan di ruang tahanan Mapolres Empat Lawang, untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Muhammad Ismail menceritakan kejadian tindak pidana kasus 365 yang dilakukan tersangka Guntur alias Otur bersama tiga rekannya yang lain, tersebut, bermula saat korban bersama seorang rekannya yang membawa satu unit mobil berjalan dari arah Tebing Tinggi menuju Lubuklinggau.

Saat melintas di TKP, korba dihadang 4 orang hingga korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya. Kemudian pelaku langsung mengancam korban. Sementara teman korban dibacok pelaku di bagian tangan dan langsung merampas tas yang berisi uang tunai sekitar Rp15 juta.

Setelalah berhasil merebut tas korban tas yang berisi uang tunai tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dengan sepeda motor mereka. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang.

“Saat hendak ditangkap, tersangka ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan ke arah udara namun tersangka tetap melawan petugas, sehingga di lakukan tindakan tegas, terarah dan terukur,” jelas Ismail kepada wartawan.

Tersangka Guntur alias Otur ini, lanjut Kasat, sempat dibawa ke RSUD Empat Lawang, untuk menjalani perawatan setalah dilumpuhkan petugas.

"Kemudian diserahkan ke Unit Pidum Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut,” tandasnya.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini