Pungli Bedah Rumah di Bagan Deli, Dinas Perkim Akan Polisikan Pelaku

Sebarkan:
Salah satu rumah warga yang sudah dirobohkan tapi tak kunjung dibangun

MEDAN UTARA | Program bedah rumah gratis yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan menjadi ajang pungli. Hal ini pun jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Perbuatan melanggar hukum itu sangat disesalkan Kadis Perkim Kota Medan, Beny. Ia mengatakan, program bedah rumah yang mereka laksanakan adalah gratis. Ia tidak segan - segan membawa masalah pungli itu ke jalur hukum.

Ia meminta kepada masyarakat yang dikutip biaya oleh oknum mengaku petugas dari Perkim untuk melaporkan ke Dinas Perkim Kota Medan.

"Saya juga sudah dapat info dari DPRD Medan. Bahkan, ada 2 warga mengutip atas nama Perkim untuk program rumah bedah tahun lalu. Kita minta kepada masyarakat untuk melapor ke kami, agar bisa kami laporkan ke polisi dan uang masyarakat bisa kembali," katanya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8).

Terpisah menanggapi permasalahan itu, Sekjen Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J.P.K.P) Sumatera Utara, Thompson Hutahaean SH mengatakan ada beberapa korban yang sudah dinyatakan positif telah diduga jadi korban pungli.

Dari hasil laporan yang ia terima di lapangan, ada masyarakat yang kena kutip sekitar Rp 900 ribu dengan beberapa kali pengambilan tapi sampai sekarang rumahnya masih terbengkalai. Bahkan masyarakat itu sudah merobohkan rumahnya berbiaya Rp21 juta.

"Kita sangat menyayangkan program pemerintah tidak tepat sasaran, karena diduga adanya indikasi-indikasi pungli dan mengaku mengatasnamakan oknum Perkim. Kami mengharap kepada pemerintah, khususnya pihak kepolisian yakni Polres Pelabuhan Belawan untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik ini, dan juga kejaksaan negeri Belawan agar memeriksa program program yang harusnya pro-rakyat ini,” tegasnya.(mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini