Polsek Padang Hilir Tangkap 2 Pelaku Perampokan

Sebarkan:
TEBINGTINGGI | Aksi perampokan kerap terjadi dan meresahkan warga Kota Tebingtinggi belakangan ini. Atas upaya kerja keras jajaran Polres Tebingtinggi, dua orang tersangka perampokan berhasil ditangkap Polsek Padang Hilir, Senin (12/8/2019).

Kedua tersangka perampokan yakni Solehudin (19) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi dan Erwansyah (20) warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Keduanya diamankan atas laporan korban Yuniar (47) seorang PNS warga Jalan Damar Laut, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Padang Hilir, AKP David Sinaga mengatakan, kedua tersangka melalukan aksi nya di di Jalan Syech Beringin, Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi pada 7 Agustus 2019 sekitar pukul 11.45 WIB.

“Saat itu, korban Yuniar sedang dibonceng dengan sepeda motor di Jalan Syech Beringin. Lalu, dari arah belakang datang kedua pelaku yang juga mengendarai sepedamotor memepet sepeda motor korban dan merampas tas berisi 3 unit hp android dan uang tunai Rp700 ribu,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian itu, korban pun melaporkannya ke Polsek Padang Hilir dengan nomor LP/29 /VIII/2019/TT. Hilir tanggal 08 Agustus 2019.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu. Akhirnya tim yang dipimpin Kapolsek Padang Hilir AKP David Sinaga berhasil menangkap para pelaku pada Senin (12/8/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di depan Kolam Renang Pondok Kencana, Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Polsek Padang Hilir. Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan Polres Tebingtinggi guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.(sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini