Polres Tebingtinggi Gelar Razia Patuh Toba 2019, Pengendara Wajib Perhatikan 8 Hal ini..

Sebarkan:

Tebingtinggi - Kepolisian Resort (Polres) Tebingtinggi menggelar Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Operasi Patuh Toba 2019, di Halaman Apel Polres, Kamis (29/8/2019) pagi.

Kegiatan Apel Gelar Pasukan ini dipimpin oleh Kapolres Tebinggtinggi AKBP Sunadi SIK dan dihadiri Wakapolres Kompol J Manurung, Kaden B Brimob Sumut AKBP Arke F. Ambat, perwakilan Kodim 0204/DS Mayor Inf. R. Sinaga, Sekdako Tebingtinggi Marapusuk Siregar, Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Ormas lainnya.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto yang dibacakan Kapolres Tebingtinggi mengatakan, dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta kepatuhan hukum masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan Lalu Lintas, Polda Sumut beserta jajaran menggelar "Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019" selama 14 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu:

1. Menggunakan handphone saat mengendarai.
2. Mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba.
3. Tidak menggunakan helm SNI.
4. Mengendarai diluar batas kecepatan.
5. Melawan arus saat mengemudi.
6. Mengemudi di bawah umur.
7. Tidak menggunakan sabuk pengaman atau Safety belt saat mengemudi.
8. Menggunakan lampu rotator atau strobo.

Berdasarkan data Operasi Patuh Toba 2018, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 kejadian, mengalami tren penurunan 18,18 % dengan selisih 16 kejadian, dibandingkan dengan Operasi Patuh Toba 2017 sebanyak 88 kejadian.

Selanjutnya, jumlah korban meninggal dunia pada Operasi Patuh tahun 2018 sebanyak 34 orang mengalami tren peningkatan 6,25 % dengan selisih 2 orang, dibandingkan dengan Operasi Patuh Toba 2017 sebanyak 32 orang.

Jumlah korban luka berat pada operasi patuh Toba 2018 sebanyak 27 orang mengalami tren peningkatan 28,57 % dengan selisih 6 orang, dibanding Operasi Patuh Toba 2017 yaitu 21 orang.

Jumlah kerugian materil pada Operasi Patuh Toba 2018 sebesar Rp. 385.450.000 mengalami tren kenaikan 88,71 % dengan selisih Rp. 181.200.000 dibandingkan dengan kerugian materil pada Operasi Patuh Toba 2017 sebesar Rp. 204.250.000.

Kapolda juga menekankan kepada seluruh personil agar sebelum melaksanakan tugas, harus mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.

“Hindari tindakan pungli, laksanakan Operasi ini dengan simpatik dan humanis 3S (sabar, sopan, dan senyum) sesuai prosedur. Lakukan tugas dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat yang dapat menurunkan citra Polri,” ujar Kapolda yang dibacakan Kapolres Tebingtinggi.

“Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat,” pungkasnya. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini