Penyidik Belum Tetapkan Tersangka Terhadap Pengeroyokan Mahasiswa Ini

Sebarkan:
Rudi Korban pengeroyokan saat dirawat di salah satu rumah sakit
BINJAI | Kasus penganiayaan terhadap Rudi, 21, mahasiswa yang tinggal di Jalan Petai, Kec. Binjai Utara, tak kunjung tuntas, Senin (12/8/2019).

Bahkan, Polsek Binjai Utara sejauh ini belum juga menetapkan tersangka. Keluarga korban pun, kecewa dengan kinerja para penyidik yang menangani kasus tersebut.

"Sudah dua minggu tidak ada hasil apa-apa. Kalau begini kerja polisi, besok-besok banyak orang menganiaya. Karena habis menganiaya bisa berkeliaran," kata Mei, keluarga korban.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara Iptu Rubenta Tarigan, saat dikonfirmasi via selulernya mengatakan, kalau pihaknya sudah mengundang saksi-saksi.

"Saksi korban dan terlapor sudah kita undang. Tapi keterangan masing-masing saksi jauh berbeda. Saksi korban mengakui dikeroyok oleh saksi terlapor serta dua orang dewasa. Tapi saksi terlapor mengakui yang memukuli korban dua orang dewasa yang turun dari mobil pajero sport," ucapnya.

Untuk memperjelas perkara ini, lanjut Rubenta, pihaknya akan mengundang kembali saksi dari pihak terlapor yang sebelumnya belum hadir.

"Satu saksi atas nama Niko belum hadir. Kata saksi lain, Niko yang kenal dan menelpon dua orang dewasa itu. Makanya Niko bisa dibilang saksi kunci. Undangan awal sudah kita layangkan tiga hari lalu," ungkapnya.

Jika Niko tetap tidak hadir, sebut Rubenta, maka penyidik akan melayangkan panggilan kedua. "Karena undangan pertama masih tiga hari, kita tunggu dulu dua minggu ini. Kalau tetap tidak hadir akan kita layangkan undangan kedua. Jika tidak hadir juga, akan kita lakukan pemanggilan paksa," tegasnya.

Terkait senjata api yang dibawa kedua orang dewasa tersebut, Rubenta belum dapat memastikan hal tersebut. "Soal senjata api masih kita dengar dari keterangan dari saksi korban. Dari pihak lain tidak ada yang mengetahui. Makanya kita kejar dulu Niko, karena dia yang kenal dengan dua orang dewasa tersebut," pungkasnya.

Rubenta berharap, agar keluarga korban bersabar. Sehingga kasus yang ditangani berjalan dengan baik. "Rencananya besok (hari ini) kita gelar perkara. Mudah-mudahan tidak ada halangan," imbuhnya.

Seperti diberitakan, Rudi dan temannya mengaku dikeroyok saat bermain futsal di lapangan Para Futsal, Jalan T Amir Hamzah Kec. Binjai Utara, pada Kamis (25/7) lalu.

Pengeroyokan itu diawali dengan laga bodi yang membuat kawan main korban terjatuh dan tidak terima. Setelah pertikaian itu, dua orang dewasa turun ke lokasi menggunakan mobil Pajero Sport BK 43 UT.

Kedua pemuda dan para lawan main futsal korban disebutkan melakukan pengeroyokan terhadap korban. Satu dari dua orang dewasa yang turun ke lokasi juga disebutkan mengeluarkan sejenis senjata api dan menodongkan ke arah teman korban. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini