Pak Camat Percut Sei Tuan...! PKL Pajak Gambir Kembali Berjualan

Sebarkan:
PKL Pajak Gambir kembali berjualan.
DELISERDANG | Camat Percut Sei Tuan dan Satpol PP Deliserdang dinilai tidak tegas terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pajak Gambir, Jalan Pasar 8 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Buktinya, penertiban yang awalnya sangat menggebu-gebu tersebut ternyata tak membuahkan hasil dan pedagang kembali berjualan sehingga menimbulkan kemacetan. Camat Percut Sei Tuan dan Satpol PP Deliserdang seolah takut terhadap PKL dan 'beking'nya.

Padahal selama ini, warga Pasar 8 Tembung dan pengguna jalan sudah sering mengeluhkan kondisi di Pajak Gambir tersebut. Akibat adanya PKL dan parkir di pinggir jalan, kemacetan parah sering terjadi yang sangat mengganggu.

Dan pekan lalu, Camat Percut Sei Tuan dan Satpol PP Deliserdang melakukan penertiban bagi setiap PKL yang berjualan di pinggir jalan kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan.

Walau PKL yang ada di lokasi lain sudah tertib, nyatanya Camat Percut Sei Tuan tak bernyali menggusur PKL di Pajak Gambir. “Penertiban itu hanya gertak sambal saja dan menghabiskan anggaran. Buktinya PKL kembali berjualan, tanpa ada tindakan dari Camat dan Satpol PP,” kata Usman, salah seorang warga Jalan Pasar 8 Tembung, Minggu (11/8/2019).

Untuk itu, Usman meminta Bupati Deliserdang harus menindak bawahannya yang tidak bekerja serius, seperti penertiban PKL ini.

Sebelumnya, Camat Percut Sei Tuan, Khairul Azman MAP mengatakan bahwa PKL yang berjualan di pinggir jalan melanggar Perdakab Deliserdang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Kita minta para PKL Pasar Gambir agar mematuhi peraturan,” tegasnya.

Dan Kasatpol PP Kabupaten Deliserdang Suriadi Aritonang menyebutkan pihaknya akan berusaha maksimal untuk menertibkan pedagang.

"Kami akan membuat pos penjagaan di areal penertiban ini," kata Suryadi kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Namun hingga saat ini, janji tersebut tak dipenuhi, sehingga PKL kembali berjualan. (in)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini