KPU Tetapkan 30 Anggota DPRD Paluta Terpilih Pemilu 2019

Sebarkan:
Paluta | Partai Golongan Karya (Golkar) meraih kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Hal ini sesuai dengan isi pengumuman rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paluta yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paluta di aula Hotel Mitra Indah Gunungtua, Rabu (14/8/2019).

Dalam pengumuman hasil rapat pleno nomor 259/PL.01.9-Pu/1220/KPU-Kab/VIII/2019  tentang daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paluta Pemilu tahun 2019 tanggal 14 Agustus 2019 yang disampaikan oleh komisioner KPU Paluta kordiv Teknis penyelenggaraan Herisal Lubis SH, partai Golkar meraih kursi terbanyak di DPRD Paluta dengan perolehan total 8 kursi untuk seluruh dapil di kabupaten Paluta dari total 30 kursi anggota DPRD di Kabupaten Paluta.

Ketua KPU Paluta Ongkusyah Harahap SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan mengusulkan nama-nama caleg yang terpilih melalui Bupati ke Gubernur untuk kemudian dilaksanakan pelantikannya.

Katanya, pleno terbuka penetapan ini dilaksanakan karena semua tahapan termasuk salinan putusan MK atas sengketa Pemilu diterima oleh pihaknya. "Rapat pleno ini digelar berdasarkan undang-undang dan setelah putusan MK tentang sengketa hasil Pemilu selesai pada 9 Agustus lalu," ujarnya.

Tak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan unsur Forkompida lainnya, OPD dan camat, indan pers, jajaran penyelenggara Pemilu serta seluruh pihak yang turut serta menyukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Sesuai dengan pengumuman hasil rapat pleno nomor 259/PL.01.9-Pu/1220/KPU-Kab/VIII/2019  tentang daftar calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paluta Pemilu tahun 2019 tanggal 14 Agustus 2019 yang disampaikan oleh komisioner KPU Paluta kordiv Teknis penyelenggaraan Herisal Lubis SH menyebutkan bahwa berdasarkan surat keputusan KPU Kabupaten Paluta nomor 111/PL.01.9-Kpt/1220/KPU-Kab/VIII/2019 tanggal 14 Agustus 2019 perihal penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paluta dalam Pemilu tahun 2019.

Dari total 30 kursi keanggotaan DPRD Paluta, diketahui partai Golkar meraih 8 kursi. Kemudian partai Gerindra meraih 4 kursi, partai Demokrat 4 kursi, PDIP 4 kursi, PBB 3 kursi, PPP 2 kursi, PAN 2 kursi, PKB 2 kursi dan partai Nasdem 1 kursi.

Pantauan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Paluta dihadiri oleh Bupati Paluta Andar Amin Harahap SSTP MSi, wabup Paluta H Hariro Harahap SE MSi, Kajari Paluta Andri Kurniawan SH MH, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Mayor (Arm) Hasran Harahap, komisioner Bawaslu Paluta, pimpinan Parpol di Paluta, Polsek Padang Bolak, tokoh masyarakat, tokoh agama beserta undangan lainnya. (GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini