Kapolda Sumut Minta Polisi Lalulintas Jangan Suka Mencari Kesalahan Pengendara

Sebarkan:
SUMUT | Polisi Lalu Lintas (Polantas) diharapkan tidak suka mencari-cari kesalahan para pengendara. Seperti kita ketahui dan sudah bukan rahasia umum lagi, personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kerap mencari kesalahan para pengendara yang lewat. Hal ini khususnya terjadi di Sumatera Utara.

Dalam acara syukuran masa setahun menjabat Kapolda Sumut, Kamis (15/8/2019), Irjen Pol Agus Andrianto menekankan kepada seluruh jajarannya untuk selalu memberi rasa nyaman kepada masyarakat, terutama di jalanan.

"Saya minta kepada seluruh personel Polri jangan pernah lagi mencari-cari kesalahan masyarakat, terutama kepada polisi lalulintas. Beri rasa nyaman dan aman kepada masyarakat. Polantas harus lebih mengedepankan teguran dan imbauan, bukan tindakan penilangan," ujar Irjen Agus.

Jenderal bintang dua ini berharap agar masyarakat tidak takut kepada polisi jika memang tidak melakukan kesalahan.

“Contohnya, jika pengendara kenderaan saat dilakukan razia di jalan, ternyata tidak membawa surat-surat kenderaan berupa SIM dan lainnya, bisa meminta polisi agar tidak melakukan penilangan. Sebab, itu bukan kesalahan. Polisi wajib melepaskan kenderaan masyarakat dan tidak menilangnya, dengan catatan masyarakat dapat segera menunjukkan surat surat kelengkapan," ungkapnya.

Pernyataan ini sesuai dengan bunyi Pasal 281 UU Lalulintas, yang menyebutkan bahwa, polisi dapat melakukan penilangan terhadap orang yang tidak memiliki, bukan tidak membawa. Jika masyarakat memiliki SIM, namun karena terburu-buru saat hendak bepergian sehingga tertinggal, polisi tidak bisa melakukan penilangan.

"Masyarakat boleh menolak untuk ditilang kalau SIM-nya ketinggalan. Setelah bisa menunjukan SIM, polisi pun berkewajiban untuk mengembalikan kenderaan masyarakat. Kita ingin masyarakat nyaman, bukan masyarakat yang takut dengan polisi," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pernah menyatakan kepada seluruh polisi agar jangan lagi mencari-cari kesalahan masyarakat.

“Sudah tidak zamannya lagi polisi menakut-nakuti masyarakat. Polisi harus memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tegas Kapolri Tito.(*)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini