Kapolda Sumut Diminta Segera Ungkap Pembunuhan Hakim Tua Nababan

Sebarkan:
Keluarga memberikan keterangan pers
Medan | Abdia Nababan (64) didampingi Dornit Nababan (56) kerabat keluarga almarhum Hakim Tua Nababan (59), meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs Agus Andrianto segera mengambil alih kasus pembunuhan saudara kandung mereka.

Hal itu disampaikan saat keluarga Nababan menggelar jumpa pers dikawasan Jalan Kenari Raya Ujung 5, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/8) sekira pukul 17.25 Wib.

"Saya mewakili keluarga dan adik saya yang sudah dipanggil Tuhan, memohon kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrinto agar kiranya menolong kami, dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap adik saya. Yang mana sudah 5 bulan lamanya kasus tersebut belum ada titik terang bahwa berhasil diungkap pihak polisi di Polsek Percut Sei Tuan," ujar Abdia Nababan dengan nada sedih.

Abdia berkisah bahwa almarhum semasa hidupnya adalah panutan bagi keluarga Nababan. Maka, keluarga tidak menyangka Hakim Tua Nababan tewas dengan kondisi mengenaskan.

"Jika adik saya tadi meninggal karena sakit atau karena dibunuh orang lain, mungkin tidak demikian sakit hati yang saya rasakan. Tetapi ini dibunuh oleh anaknya sendiri bernama Fernando. Secara pribadi saya tidak sangka ada anak tega habisi bapaknya sendiri. Maka saya mohon bapak Kapolda untuk temukan pelakunya,dan diadili seadil-adilnya," tegas Abdia.

Masih kata Abdia, selama ini Polsek Percut Sei Tuan menangani kasusnya terkesan lamban dan tidak ada kepastian hukum. Bahkan, salah seorang juper selalu menjanjikan kepada keluarga bahwa pelaku akan ditangkap.

"Saya sejak Maret 2019 saat saya mengadu selalu datangi Polsek Percut Sei Tuan, tetapi nihi hasilnya. Polisi bilang statusnya sudah tersangka dan akan ditangkap. Bahkan kami juga diminta agar mencari keberadaan tersangka. Ini membuat saya sedih. Saya curiga kasus ini lamban mana tau ada dugaan saya akan dipetieskan. Coba tadi keluarga pejabat yang tewas pasti cepat penanganannya. Apakah karena kami keluarga biasa, polisi tidak bekerja ?" kesal Abdia.

Sementara itu sumber di kepolisian mengatakan saat ini status anak kandung Hakim Tua Nababan, FN resmi menjadi tersangka dan status Daftar Pencarian Orang (DPO). (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini