Simpan Sabu di Mulut, Pria Ini Diringkus Polisi

Sebarkan:


Pematangsiantar - Seorang pria berinisial APS (32) diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar di sekitar Jalan Narumonda Bawah Kelurahan Karo Kota Pematangsiantar,  Kamis (1/8/2019) sekira pukul 15.00 wib.
APS diamankan petugas saat mengendarai sepeda motor kawasaki ninja BK 2677-TAW.

Kasat Narkoba AKP Eduar, SH saat dikonfirmasi, Jumat (2/8/2019) melalui PLH Kasubbag Humas Aipda Napena Subakti, membenarkan telah mengamankan APS berikut barang bukti ditemukan berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 0,30 gram, uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan 1 Unit Sepeda motor Kawasaki Ninja BK 2677-TAW. 

"Tersangka dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan penyidikan," kata Napena Surbakti.

Dijelaskan Napena Surbakti, tersangka diamankan berawal dari informasi dari masyarakat. Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor kemudian petugas langsung memberhentikannya.

"Kepada tersangka, petugas meminta untuk menunjukkan barang yang dibawa (disimpan) nya. Akhirnya tersangka mengeluarkan dari mulutnya barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu," ujar Napena Surbakti.

Sementara dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka ditemukan uang Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini