Jadi Tempat Nyabu, Dua Rumah Ini Dirobohkan Polisi. Lihat Videonya...

Sebarkan:

Ekskavator saat merobohkan rumah yang dijadikan tempat menyabu
MEDAN | Digunakan jadi tempat menyabu dan judi, dua rumah kontrakan di Jalan Jermal 15 Ujung, Lahan Garapan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang, Sumatera Utara dirobohkan personel gabungan pada Selasa (13/8/2019) sore.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto, Danramil Percut Sei Tuan Mayor M Rizal, Camat Medan Denai Ali Sipahutar mengatakan, pembongkaran rumah tersebut merupakan lanjutan dari Grebek Kampung Narkoba (GKN) beberapa hari lalu.

“Saya sebagai penggeraknya atas perintah Kapolrestabes Medan dalam giat GKN, karena ini dijadikan tempat peredaran narkoba,” ujar Anjas.

Tambah Anjas, pihaknya akan terus melakukan perubuhan rumah jika terbukti dijadikan sarana peredaran narkoba, khususnya di wilayah lahan garapan.

“Masih dua yang kita robohkan. Kita akan mendata kembali, di mana bangunan rumah yang dijadikan peredaran narkoba,” tambahnya.

Dalam merobohhkan rumah itu, tim gabungan menggunakan 2 alat mobil berat (ekskavator) milik Pemkab Deliserdang.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan warga sekitar turut menyaksikan saat rumah itu dirobohkan.

Sedangkan salah seorang warga mengaku bernama Imran mengatakan, seharusnya rumah itu tak dirobohkan, namun harus menangkap para pengguna narkoba itu.

“Kalaupun rumah itu dirobohkan, para pengguna narkoba akan mencari lokasi lain, jadi ini sia-sia. Petugas harus menangkap para pengguna narkoba itu,” terangnya.

Saksikan videonya...


(ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini